Nia Ramadhani yang Laporkan Ardi Sebagai Pemakai Sabu

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Polisi mengetahui Ardi Bakrie sebagai pemakai sabu justru dari pengakuan istrinya Nia Ramadhani. Berdasarkan pengakuan Nia kepada polisi yang menangkapnya, diketahui bahwa sang suami, Ardi Bakrie, juga mengonsumsi sabu tersebut. Hanya saja, Ardi kala itu tak berada di lokasi.

Nyanyian Nia Ramadhani atas keterlibatan suaminya itu apakah karena faktor takut, atau kondisinya memang lagi teler belum bisa diketahui. Ardi, anak kedua Abu Rizal Bakrie baru malamnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.

”Kronologi sekitar pukul 9 Pagi Satresnarkoba Jakarta Pusat dapat informasi bahwa saudari RA sering menggunakan sabu-sabu ini, yang bertempat tinggal di daerah Pondok Pinang atau Pondok Indah,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis  8 Juli 2021.

Kemudian, menurut Yusri Yunus, setelah dilakukan pendalaman diamankan seorang berinisial ZN yang merupakan sopir atau pembatu keluarga Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie (AAB).

Bersama ZN, kata Yusri, ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu yang diakui milik Nia Ramadhani.

“Itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman saudara RA dan ditemukan RA di dalam rumah. Hasil penggeledahan ditemukan bong atau alat hisap sabu di saudari RA,” ujar Yusri.

Oleh karenanya, Yusri menyebut, terhadap Nia Ramadhani dan ZN diamankan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Pengakuan mengejutkan lantas keluar dari Nia Ramadhani. Ia menyebut sang suami, Ardi Bakrie juga menggunakan sabu-sabu tersebut.

“Saat di TKP saudara AAB (Ardi Bakrie) tidak ada, sehingga saudara ZN dan RA dibawa ke Polres Metro Jakpus. Barulah RA hubungi suaminya. Setelah Isha, jam 20.00 WIB, saudara AAB datang untuk menyerahkan diri,” kata Yusri.

Yusri mengatakan, terhadap ketiganya positif metafetamin setelah dilakukan tes urin.

Hingga kini, Polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap ketiga tersangka tersebut.

Nia Ramadhani ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu 7 Juli 2021, dengan barang bukti 0,78 gram sabu. Sebelumnya, polisi lebih dulu mengamankan ZN, sopir yang bekerja di rumahnya.

Ketiganya lalu dites urine dan dinyatakan positif methamphetamine.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7), Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengonsumsi narkoba sejak empat sampai lima bulan lalu. Alasannya cukup klise.

”Motif daripada pelaku-pelaku ini, kalau penyampaian awal, memang di masa pandemi, dia menggunakan, apalagi dia suami istri. Kemudian juga dengan tekanan kerja, tapi itu alasan-alasan klasik, ya,” ucap Yusri Yunus.

Kini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah ditetapkan sebagai tersangka. Demikian halnya dengan ZN. Mereka disangkakan dengan pasal Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jaga Demokrasi Pilkada Papua, Pemerintah Antisipasi Gangguan OPM

PAPUA — Pemerintah dan aparat keamanan berkomitmen kuat untuk menjaga keamanan dan stabilitas demi kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...
- Advertisement -

Baca berita yang ini