Ngeri, Putin Targetkan Balas Dendam ke 48 Negara dan Wilayah Asing

Baca Juga

MATA INDONESIA, MOSKOW – Di balik wajahnya yang datar tanpa ekspresi, Presiden Rusia, Vladimir Putin ternyata mulai menyusun rencana balas dendam. Sebanyak 48 negara dan wilayah asing yang dinyatakan tak bersahabat dengan Rusia masuk dalam targetnya.

Ya, sederet negara tersebut diketahui menjatuhkan sanksi kepada Rusia lantaran invasi yang dilakukan Moskow terhadap negara tetangganya Ukraina pada 24 Februari 2022. Dan caranya, Putin hanya menerima Rubel – mata uang Rusia, untuk pembelian gas dari negara tersebut.

Melansir Newsdelivers, Kamis, 24 Maret 2022, berikut 48 negara dan wilayah asing yang dinyatakan tidak bersahabat dengan Rusia karena turut menjatuhkan sanksi:

  1. Amerika Serikat (AS)
  2. Kanada
  3. Uni Eropa (mencakup 27 negara)
  4. Inggris (termasuk Jersey, Anguilla, British Virgin Islands, dan Gibraltar)
  5. Ukraina
  6. Montenegro
  7. Swiss
  8. Albania
  9. Andorra
  10. Islandia
  11. Liechtenstein
  12. Monako
  13. Norwegia
  14. San Marino
  15. Makedonia Utara
  16. Jepang
  17. Korea Selatan
  18. Australia
  19. Mikronesia
  20. Selandia Baru
  21. Singapura
  22. Taiwan (dianggap sebagai wilayah Cina, tetapi memerintah sendiri sejak 1949)

Rubel sempat melonjak ke level tertinggi selama tiga pekan; 95 terhadap dolar pada Rabu (23/3) di Moskow, sebelum ditutup mendekati 100. Lonjakan itu terjadi setelah Putin mengatakan Rusia akan mulai menjual gasnya ke “negara-negara yang bermusuhan”.

Konsekuensi potensial dari langkah tersebut dapat meningkatkan mata uang Rusia. Di mana sejumlah negara Eropa masih bergantung pada Moskow untuk sebagian besar pasokan energi mereka.

Rusia mendapat berbagai serangan berupa sanksi dari Barat yang belum pernah terjadi sebelumnya menyusul peristiwa di Ukraina, yang Presiden Putin sebut sebagai “operasi militer khusus”.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini