MINEWS.ID, JAKARTA – Tindak kejahatan di Jakarta semakin mengerikan. Buktinya Polda Metro Jaya menyita tujuh senjata api ilegal sebagai barang bukti aksi kejahatan hanya dalam waktu satu bulan.
Senjata api itu diperoleh setelah polisi menangkap 243 pelaku kejahatan. Selain tujuh senjata ilegal dari kejahatan tersebut juga berhasil disita 30 butir peluru.
“Semuanya ada 210 barang bukti,” Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Jakarta, Senin 12 Agustus 2019.
Selain tujuh senjata api ilegal tersebut, barang bukti lainnya yang ikut disita adalah 26 senjata tajam, 52 unit kendaraan roda dua dan tujuh unit kendaraan roda empat. Ada juga narkotika.
Gatot juga mengatakan kasus kejahatan jalanan konvensional menduduki jumlah terbanyak dengan kasus terbanyak yakni pencurian dengan pemberatan dan penganiayaan dengan pemberatan.
Gatot menegaskan menekan aksi kejahatan akan dilakukan rutin dan terus-menerus untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif sehingga masyarakat bisa melaksanakan aktivitas kegiatan mereka sehari-hari dan tidak merasa khawatir dengan gangguan keamanan.