MATA INDONESIA, JAKARTA – Soal tiga mahasiswa Indonesia yang tidak bisa ikut pesawat evakuasi Batik Air 1 Februari 2020 tidak ditelantarkan dan pasti akan dipulangkan jika mendapat clearance dari Pemerintah Cina. Namun saat ini mereka belum memperoleh dokumen tersebut yang sulit didapatkan sekarang.
“Tidak akan mungkin ada warga negara asing yang bisa keluar dari negara yang terjangkit virus kecuali mendapat clearance dari otoritas setempat,” ujar Tenaga Ahli KSP Ali Mochtar Ngabalin di Jakarta, Minggu 9 Februari 2020.
Namun Ngabalin memastikan pemerintah selalu memperhatikan keadaan WNI di Cina. Dia seperti mengharapkan Cina menerapkan asas resiprokal dengan diizinkannya pesawat negara itu menjemput warganya di Bali beberapa waktu lalu.
Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md menyebut ada kemungkinan pemerintah melakukan evakuasi gelombang II terhadap WNI yang masih berada di Cina. Menurut Mahfud, evakuasi WNI itu memerlukan tahapan-tahapan khusus.
Dia mengungkapkan pemulangan WNI yang masih tersisa di Cina akan menggunakan operasi khusus.
Sekarang kita sedang menutup jalur penerbangan Jakarta Indonesia-Cina untuk menghindari keluar-masuknya virus itu.
Menurut Mahfud, operasi khusus itu harus melalui beberapa proses termasuk proses diplomasi di antara kedua negara.