Nekat Mudik, Kamu Bakal Dapat Sanksi Tegas dari Kemenhub

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA –Selama pandemi Covid-19 belum mereda, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana memberi sanksi bagi siapapun yang nekat mudik atau pulang kampung.

Tujuannya, sanksi ini diharap dapat mengingatkan masyarakat pentingnya memutus mata rantai penyebaran corona atau Covid-19 yang kini melanda Tanah Air.

“Ini baru tahap pembahasan bersama Menko Luhut, untuk nanti selanjutnya bersama Presiden Jokowi dalam rapat terbatas,” kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, Senin 20 April 2020, seperti dikutip dari Merdeka.com.

Budi mengatakan, nantinya pemberian sanksi ini akan mengacu pada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Pasal 93.

Menurut Budi, jika aturan ini mendapatkan lampu hijau dari Presiden Jokowi maka mekanisme pemberian sanksi akan mengacu pada UU tersebut. Ada hukuman pidana hingga satu tahun atau denda Rp 100 juta siap menanti calon pemudik yang nekad.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/ atau pidana denda paling banyak Rp100 juta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Indonesia-Singapura dan Jalan Baru Kemitraan Investasi Strategis

Oleh: Ferry Permahadi)*Hubungan Indonesia dan Singapura selama beberapa dekade telah berkembangmenjadi salah satu kemitraan bilateral paling penting di kawasan Asia Tenggara. Selain karena kedekatan geografis, intensitas kerja sama yang terus meningkat juga menjadikan kedua negara memiliki kepentingan strategis untuk memperkuatkolaborasi jangka panjang.Di tengah dinamika ekonomi global yang dipenuhi ketidakpastian, penguatankemitraan bertujuan untuk membangun ekosistem investasi, perdagangan, dan pembangunan berkelanjutan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, setiap kesepakatan strategis yang dihasilkan memiliki arti penting bagiarah pertumbuhan ekonomi kawasan.Presiden Prabowo menegaskan bahwa hubungan Indonesia dan Singapura memasuki fase baru yang lebih konkret melalui berbagai kesepakatan yang dihasilkan dalam Leaders' Retreat bersama Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong. Menurutnya, pertemuan tersebut menghasilkan puluhan kerja sama strategisyang mencakup berbagai sektor, mulai dari ekonomi, investasi, energi, pertahanan, hingga pengembangan sumber daya manusia.Ia memandang bahwa hubungan kedua negara bukan hanya menjaga komunikasidiplomatik, tetapi diarahkan untuk menghasilkan implementasi nyata yang mampumemperkuat daya saing ekonomi nasional. Berbagai kesepakatan yang dicapaimenunjukkan adanya komitmen bersama untuk menjawab tantangan global melaluikolaborasi yang saling menguntungkan.Presiden Prabowo juga menekankan bahwa Indonesia memandang Singapura sebagai mitra strategis yang memiliki peran penting dalam pembangunan ekonominasional. Kepercayaan yang terus terbangun selama bertahun-tahun menjadi modal kuat untuk memperluas kerja sama pada sektor-sektor baru yang memiliki nilaitambah tinggi.Komitmen tersebut menjadi sinyal positif bagi dunia usaha dan investor internasional. Sebab, ketika hubungan antarnegara dibangun di atas kepercayaandan kepastian kerja sama, iklim investasi akan menjadi lebih kondusif sehinggamampu mendorong masuknya modal baru yang mendukung penciptaan lapangankerja.Bagi Indonesia, kerja sama investasi bukan sekadar menghadirkan aliran modal, tetapi juga membuka akses terhadap teknologi, peningkatan kapasitas sumber dayamanusia, serta pengembangan industri bernilai tambah. Sebaliknya, bagi Singapura, Indonesia menawarkan pasar yang besar dan peluang investasi jangka panjang.Pandangan serupa disampaikan Perdana Menteri...
- Advertisement -

Baca berita yang ini