MATA INDONESIA, JAKARTA-78 Warga Negara Indonesia (WNI) dinyatakan sehat dari virus corona. Rencananya Kementerian Luar Negeri (Kemlu) siap memfasilitasi jika mereka ingin pulang ke tanah air.
Sebelumnya mereka dikarantina selama dua minggu oleh pemerintah Jepang di kapal pesiar. Setelah selesai karantina mereka yang akan memutuskan apakah lanjut dengan pelayaran atau tidak.
“Kemlu memfasilitasi (kepulangan) mereka,” kata Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, Minggu 9 Februari 2020.
Faizasyah memastikan para WNI tersebut dalam kondisi yang sehat dari virus corona. KBRI Tokyo juga terus memantau kondisi 78 WNI tersebut dan berkomunikasi dengan pihak otoritas Jepang.
Kapal pesiar The Diamond Princess tengah mengangkut sekitar 3.700 orang ketika berada di perairan Yokohama, Jepang. Berawal dari satu orang positif Virus Corona, pihak berwenang memutuskan untuk melakukan proses karantina.
Jumlah infeksi virus corona kemudian bertambah jadi 10 dan terus meningkat hingga kini 61 kasus, dan akhirnya seluruh penumpang dikarantina di Yokohama selama paling tidak dua pekan.
Menurut informasi dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Sabtu 8 Februari 2020, otoritas Jepang melakukan karantina terhadap Kapal Pesiar Diamond Princess di perairan Yokohama, Jepang setelah ditemukan penumpang yang mengalami infeksi Virus Corona baru (2019-nCoV).
Lalu pada 7 Februari 2020, ditemukan 41 penumpang yang positif terinfeksi 2019-nCoV. Total kasus infeksinya menjadi 61.