Negara Mana Saja yang Boleh Umrah? Ini Keputusan Arab Saudi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan segera mengumumkan negara-negara yang boleh datang untuk melakukan ibadah umrah, menyusul dibukanya kembali Tanah Suci untuk jemaah asing.

Kementerian Dalam Negeri Saudi menyatakan, umrah akan dibuka pada 1 November 2020 mendatang. Namun, akan dilakukan secara bertahap dengan jumlah jemaah terbatas.

Menteri Haji dan Umrah Saudi Muhammad Saleh Benten berkata, pihaknya hanya memberi izin kepada 12 kelompok saja untuk melakukan umrah tahap pertama, yang terdiri masing-masing 500 jemaah.

Pada tahap pertama, warga negara Arab Saudi dan ekspatriat kerajaan akan diizinkan melakukan umrah dengan kapasitas 30 persen atau 6 ribu jemaah per hari. Jumlah itu sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Masjidil Haram.

“Jemaah akan dibagi ke dalam kelompok dan setiap kelompok akan didampingi oleh tenaga kesehatan di Masjidil Haram. Hanya jemaah dengan usia antara 18 dan 65 tahun yang diperbolehkan pada tahap pertama,” kata Benten, seperti dikutip dari Al Khaleej Today, Senin 28 September 2020.

Dia juga mengatakan bahwa tidak ada biaya yang dibebankan untuk penerbitan izin umrah.

“Tidak ada jemaah umrah yang diizinkan memasuki Masjidil Haram di Mekah tanpa menyelesaikan prosedur masuk melalui aplikasi seluler ‘I’tamarana’, dan ini untuk memastikan kesehatan dan keselamatan jemaah,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini