Nama Baru Muncul di Kasus Pinangki-Djoko Tjandra, Inisial DK

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung atas nama Djoko Tjandra yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari masih terus berjalan. Nama baru pun muncul diduga terkait dengan kasus ini, yakni berinisial DK.

Namun, menurut Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah, pihaknya belum mengetahui siapa sebenarnya inisial DK ini.

“Yang lain belum ada, baru DK yang kita cari. Kita enggak tahu, yang jelas DK itu ada data, singkatannya DK. Makanya kita lagi cari DK ini siapa,” kata Febrie di Jakarta, Jumat 11 September 2020.

“Terkait dia tercantum di dokumen proposal fatwa iya, yang diajukan Pinangki, di situ ada DK,” ujarnya menambahkan.

Febrie menyebut, identitas DK ini masih samar, apakah ia laki-laki atau perempuan. Namun, ada satu cara untuk mengetahuinya, yakni dengan menanyakan langsung kepada Pinangki.

“Makanya kita tanya nih ke P, ke ini, belum terungkap nih siapa. Nanti kita koordinasi ke Bareskrim, jangan-jangan dia tahu nama DK, kan di sana nyidik juga,” kata Febrie.

Sementara, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami istilah dan inisial nama dalam rencana pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) dan pengacara Anita Dewi Kolopaking (ADK).

“KPK hendaknya mendalami aktivitas PSM dan ADK dalam rencana pengurusan fatwa dengan diduga sering menyebut istilah ‘Bapakmu’ dan ‘Bapakku’. KPK perlu mendalami berbagai inisial nama yang diduga sering disebut PSM, ADK, dan DST dalam rencana pengurusan fatwa, yaitu T, DK, BR, HA, dan SHD,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Jumat.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mengapresiasi Keberhasilan TNI Tembak Mati Anggota OPM Egianus Kogoya

Oleh : Loa Murib Keberhasilan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menindak tegas Kelompok OrganisasiPapua Merdeka (OPM) Kodap III Ndugama pimpinan Egianus Kogoya patut mendapatkanapresiasi yang tinggi. Langkah tegas ini menjadi cerminan komitmen negara dalam menjagakeutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sekaligus melindungimasyarakat Papua dari ancaman kekerasan yang kerap dilakukan kelompok separatis. Operasipenindakan oleh TNI di Kampung Aleleng, Distrik Tangma, Kabupaten Yahukimo bukansekadar respons militer, tetapi juga bagian dari upaya mengembalikan ketenangan warga sipildi Papua Pegunungan. Aksi brutal OPM sebelumnya telah mengganggu stabilitas dan menimbulkan luka mendalam, termasuk pembunuhan terhadap para pekerja pembangunan gereja di Wamena. Tak hanya itu, kelompok ini juga terlibat dalam perusakan hutan untuk ladang ganja ilegal, sebuah aktivitasyang menunjukkan bahwa tindakan mereka tidak lagi sekadar bernuansa ideologis, namunjuga merusak ekosistem dan tatanan sosial di daerah tersebut. Dalam konteks ini, langkahTNI hadir sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warga yang selama ini hidup dalamketakutan. Informasi dari masyarakat menjadi kunci dalam keberhasilan operasi tersebut. Saat aparatmemperoleh laporan tentang keberadaan empat anggota OPM...
- Advertisement -

Baca berita yang ini