MATA INDONESIA, AMBON – Pengungkapkan kerusuhan 21-22 Mei 2019 belum berhenti, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bahkan menelusuri akun-akun media sosial yang diduga ikut memobilisasi massa.
“Kami lakukan bersama-sama tim Cyber Crime Mabes Polri,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Ambon, Minggu 23 Juni 2019.
Hal tersebut dilakukan karena ditemukan fakta ‘prakondisi’ beberapa bulan sebelum kerusuhan itu dilakukan.
Fakta tersebut terungkap dari pernyataan para korban kekerasan di aksi tersebut. Mereka mengiku ikut melakukan kerusuhan karena mengikuti ajakan ‘berjuang’ yang disebarkan melalui media sosial.
Dia masih belum mau mengungkapkan pelakukanya. Namun Taufik hanya menyatakan sebagai kelompok-kelompok tertentu.
Taufik mengungkapkan pada kerusuhan tersebut banyak kasus kekerasan berindikasi pelanggaran HAM yang dilakukan aparat kepolisian saat mengamankan masa unjuk rasa.