MATA INDONESIA, JAKARTA – Febri Diansyah resmi mundur dari juru bicara (jubir) KPK pada Kamis 26 Desember 2019. Hal ini disebabkan karena pimpinan KPK akan menunjuk jubir baru. Febri pun akan melanjutkan jabatannya sebagai kepada Biro Humas.
Keputusan Febri pun menuai kritik dari Pakar Komunikasi Politik Emrus Sihombing. Ia menilai pengunduran diri tersebut sebagai tindakan yang tanggung dan kurang berani karena hanya mundur dari satu jabatan saja.
“Lebih ksatria lagi bila dia juga mundur dari jabatan sebagai Kepala Biro Humas dan sekaligus dari pegawai KPK. Jadi, kalau hanya mundur dari Juru Bicara KPK, masih kurang tegas,”ujarnya kepada Minews, Kamis malam.
Seperti diketahui sebelumnya, Pimpinan KPK yang baru berencana untuk mengganti posisi Febri sebagai Jubir KPK. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Ghufron menyebut, Febri mengambil alih posisi jubir, sementara jabatan yang sebenarnya diemban adalah Kabiro Humas. Dalam pandangan Ghufron, rangkap jabatan itu tidak tepat.
“Sesungguhnya belum ada jubir khususnya. Biro humas yang merangkap Jubir. Ke depan ‎semua struktur akan kita lengkapi,” kata Ghufron di Jakarta, Senin 23 Desember 2019 lalu.