Munarman Tidak Perlu Berikan Bantahan Berlebihan Soal Baiat ISIS

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA –  Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman membantah hadir dalam pembaiatan terhadap ISIS pada tahun 2015. Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai bahwa Munarman mengetahui ada proses pembaiatan kepada ISIS meski tidak terlibat di dalamnya.

“Kalau pun Munarman tidak terlibat, tapi dia mengetahui proses pembaiatan terhadap ISIS namun dia tidak melaporkan pada polisi. Dia membiarkan, bisa diduga juga dia mendukung itu. Jadi Munarman tidak usah berikan bantahan berlebihan,” kata Ferdinand kepada Mata Indonesia News, Selasa 16 Februari 2021.

Ferdinand juga menegaskan bahwa penolakan Munarman dan FPI Sulsel atas acara pembaiatan terhadap ISIS adalah hal yang biasa terjadi.

“Itu lumrah, tapi kan nanti ada pembuktian, apakah Munarman dan FPI Sulsel terbukti berbaiat pada ISIS,” kata Ferdinand.

Sementara itu, Polri masih mendalami pengakuan terduga teroris sekaligus simpatisan Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Aulia yang menyebutkan pembaiatan dihadiri oleh Munarman.

Jika kasus di Makassar melibatkan eks petinggi FPI, maka Polri akan menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Yang jelas siapa pun terlibat terhadap suatu tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya, siapa pun dia. Apabila kasus di Makassar ternyata melibatkan pemimpin FPI tentunya hal ini pun tidak menutup kemungkinan Densus 88 akan melakukan langkah-langkah penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jelang Hari Buruh Sedunia, Polda DIY Serahkan Bantuan Sembako

Mata Indonesia, Yogyakarta – Memperingati Hari Buruh Sedunia, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., menyerahkan bantuan sembako kepada Koperasi Konsumen Persatuan Buruh DIY di Gedung Pertemuan Bumi Putera Yogyakarta, Pakualaman, Kota Yogyakarta, Selasa (30/4/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini