MATA INDONESIA, JAKARTA – Setelah ditemukan kasus positif virus corona COVID-19 di Indonesia, Istana Presiden menerapkan pemeriksaan suhu tubuh kepada siapa saja yang akan memasukinya, termasuk para menteri yang dipanggil Jokowi.
Salah satunya adalah Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhonny G Plate salah satu yang mengalaminya.
Ketika akan memasuki pintu kantor presiden, Jhonny harus menghadapi Paspampres yang menyodorkan alat pengukur suhu tubuh manusia seperti pistol.
Komandan Grup B Paspampres, Kolonel Asep Dicky Lukman, mengatakan pemeriksaan tersebut berlaku sejak Senin 2 Maret 2020 dan wajib dilakukan bagi setiap pengunjung termasuk pewarta yang masuk ke komplek Kantor Wapres.
“(Protokoler) baru, (berlaku) sampai waktu yang belum ditentukan,” kata Kolonel Dicky di Jakarta, Selasa 3 Maret 2020.
Serda Fandi dari Detasemen Kesehatan Paspampres mengatakan protokol yang berlaku adalah mengizinkan pengunjung yang bersuhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celcius.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, Bey Machmudin menyatakan mereka yang bersuhu tubuh 37,5 derajat celcius dilarang masuk Istana.
“Sekarang secara fisik dilakukan pengukuran setiap tamu yang akan datang ke istana. Seandainya 37,5 (derajat Celcius) mereka diminta untuk kembali, jadi tidak perlu masuk ke dalam Istana,” ujar Bey di Halaman Istana Kepresidenan, Selasa 3 Maret 2020.
Penerapan itu, menurut Bey, diberlakukan untuk siapa saja, baik itu pejabat dan semua yang akan ke istana, termasuk pegawai juga, Paspampres, dan juga wartawan bahkan para menteri.
Pemberlakukan tersebut, menurut Bey, dilakukan di seemua pintu masuk Istana Kepresidenan, Provinsi DKI Jakarta.
Pemeriksaan itu dilakukan sampai kondisi Indonesia benar-benar dinyatakan stabil dari masalah corona.
Dia juga menyampaikan Pemerintah juga telah menunjuk juru bicara resmi untuk penanganan Virus Korona yaitu Achmad Yurianto, Sesditjen P2P Kementerian Kesehatan (Pencegahanan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan).