Mulai Besok, Indonesia Tolak WNA Delapan Negara Terinfeksi Omicron

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Untuk mencegah masuknya Varian Omicron atau B.1.1.529, Indonesia menolak kedatangan warga negara asing (WNA) dari delapan negara ditemukannya varian tersebut.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara dalam keterangan persnya, Minggu 28 November 2021.

Delapan negara yang dimaksud adalah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria. Mereka yang 14 hari sebelum masuk Indonesia pernah ke negara-negara tersebut akan ditolak.

“Jika ada orang asing yang pernah berkunjung ke negara-negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, maka akan langsung ditolak masuk Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi,” kata Arya Pradhana.

Selain itu, Ditjen Imigrasi menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi negara-negara itu,

Aturan tersebut menurut lelaki yang dipanggil Angga tersebut, mulai berlaku pada Senin 29 November 2021.

Varian omicron atau B.1.1.529 disebut sejumlah ilmuwan virus memiliki tingkat penularan jauh lebih cepat dibandingkan Varian Delta.

Saat ini dikabarkan ada 50 kasus infeksi varian tersebut di Afrika Selatan, Hong Kong, dan Botswana.

Varian itu juga disebut memiliki konstelasi mutasi yang sangat tidak biasa karena dapat a menghindari respons imun tubuh dan membuatnya lebih mudah menular.

Saat ini, Afrika Selatan adalah negara yang paling banyak ditemukan varian tersebut. Dikabarkan Hongkong juga sudah menemukan infeksinya meski tidak sebanyak di Afrika Selatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Peran Sentral Santri Perangi Judol di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - Kalangan santri dianggap menjadi salah satu elemen bangsa yang mampu terlibat aktif dalam pemberantasan Judi Online yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini