Mulai Besok Biaya Tes PCR Turun 50 Persen

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Biaya tes swab PCR akhirnya diturunkan menjadi Rp 495 ribu untuk Jawa dan Bali, serta Rp 525 ribu untuk luar dua pulau tersebut. Keduanya merupakan batas tertinggi.

Hal itu diungkapkan Dirjen Yankes Abdul Kadir saat jumpa pers virtual, Senin 16 Agustus 2021.

Menurut Abdul Kadir, penetapan biaya PCR tersebut dilakukan dengan penghitungan biaya, jasa pelayanan, komponen reagen, biaya admin dan lainnya.

Selain menurunkan biaya tes PCR, Kementerian Kesehatan juga meminta hasil PCR keluar dalam 1X24 jam dari hasil pemeriksaan swab.

“Kami harapkan dinas kesehatan daerah kabupaten kota harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap batas tarif tertinggi,” ujar Abdul Kadir.

Batasan tarif tertinggi itu akan terus dilakukan peninjauan secara periodik, namun harga baru tersebut harus diterapkan mulai Selasa 17 Agustus 2021.

Sebelumnya, biaya yang dipatok untuk melakukan tes PCR di kisaran Rp 900.000 atau lebih mahal 50 persen dan biaya akan lebih mahal jika ingin hasil tes keluar lebih cepat.

Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun meminta agar tarif tes PCR diturunkan. Hal itu seiring dengan upaya pemerintah dalam mempercepat testing guna menekan Covid-19.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Menyongsong Indonesia Emas 2045, IMANC Gelar Kongres Nasional di Bangkalan

Mata Indonesia, Bangkalan - Ikatan Mahasiswa dan Sarjana Pondok Pesantren Nurul Cholil (IMANC) akan menyelenggarakan Kongres Nasional ke-3 pada tanggal 18-19 Januari 2025 di Ma'had Aly Nurul Cholil, Bangkalan. Kongres ini merupakan agenda penting bagi IMANC dalam memperkuat peran dan pengabdian mahasiswa dan sarjana lulusan Pondok Pesantren Nurul Cholil di tengah masyarakat khususnya terhadap pondok pesantren.
- Advertisement -

Baca berita yang ini