Mulai Besok Biaya Tes PCR Turun 50 Persen

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Biaya tes swab PCR akhirnya diturunkan menjadi Rp 495 ribu untuk Jawa dan Bali, serta Rp 525 ribu untuk luar dua pulau tersebut. Keduanya merupakan batas tertinggi.

Hal itu diungkapkan Dirjen Yankes Abdul Kadir saat jumpa pers virtual, Senin 16 Agustus 2021.

Menurut Abdul Kadir, penetapan biaya PCR tersebut dilakukan dengan penghitungan biaya, jasa pelayanan, komponen reagen, biaya admin dan lainnya.

Selain menurunkan biaya tes PCR, Kementerian Kesehatan juga meminta hasil PCR keluar dalam 1X24 jam dari hasil pemeriksaan swab.

“Kami harapkan dinas kesehatan daerah kabupaten kota harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap batas tarif tertinggi,” ujar Abdul Kadir.

Batasan tarif tertinggi itu akan terus dilakukan peninjauan secara periodik, namun harga baru tersebut harus diterapkan mulai Selasa 17 Agustus 2021.

Sebelumnya, biaya yang dipatok untuk melakukan tes PCR di kisaran Rp 900.000 atau lebih mahal 50 persen dan biaya akan lebih mahal jika ingin hasil tes keluar lebih cepat.

Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun meminta agar tarif tes PCR diturunkan. Hal itu seiring dengan upaya pemerintah dalam mempercepat testing guna menekan Covid-19.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Antonius Fokki Ardiyanto Anggota DPRD Kota Yogya Tertarik Posisi Calon Wakil Wali Kota Yogyakarta

Mata Indonesia, Yogyakarta - Antonius Fokki Ardiyanto atau sapaan akrabnya Fokki yang saat ini masih aktif sebagai Anggota DPRD Kota Yogyakarta telah melakukan pendaftaran diri Bakal Calon Wakil Wali Kota Yogya, melalui PDI Perjuangan Jumat (3/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini