Mulai 5 Mei Setiap Penumpang Pesawat Udara Harus Isi e-HAC, Begini Caranya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mulai 5 April 2022, Kementerian Perhubungan mengeluarkan lagi aturan baru melakukan perjalanan dengan pesawat udara.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 36 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi COVID-19.

Mulai besok lusa, setiap penumpang harus mengisi electronic Health Alert Card atau e-HAC.

Petugas di bandara akan memeriksa kelayakan perjalanan melalui e-HAC yang diisi sehari sebelum tanggal keberangkatan atau sebelum melakukan check-in.

Syarat yang harus pemudik penuhi untuk memperoleh status kelayakan terbang mengacu SE Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 36 Tahun 2022:

Namun, pemudik yang telah menerima vaksin dosis ketiga atau booster tetap tidak wajib melakukan tes Covid-19, baik antigen maupun RT-PCR untuk memenuhi syarat kelayakan terbang.

e-HAC akan menilai kelayakan terbang berdasarkan hasil tes tersebut.

Sementara penumpang yang sudah melakukan vaksinasi primer hingga dosis kedua wajib melengkapi keterangan hasil negatif tes antigen maksimal 1×24 jam atau tes RT-PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.

Sedangkan penumpang yang baru mendapat vaksin dosis pertama wajib menunjukkan dokumen hasil tes RT-PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.

Pemudik dengan komorbid atau penyakit penyerta yang tidak bisa melakukan vaksinasi harus menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil tes RT-PCR maksimal 3×24 jam.

Aturan pengisian e-HAC tidak wajib bagi anak berusia 6 tahun ke bawah yang dibebaskan dari syarat vaksinasi dan tidak wajib melakukan tes antigen atau RT-PCR sebagai syarat perjalanan.

“Syarat pengisian e-HAC ini ditujukan untuk menyederhanakan dan mempercepat proses pengecekan kelayakan perjalanan oleh petugas, sehingga tidak ada penumpukan antrean penumpang saat pemeriksaan,” kata Chief of Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Setiaji yang dikutip Selasa 3 Mei 2022.

Berikut panduan mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi bagi pemudik yang naik pesawat:
1.Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru

  1. Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
  2. Klik fitur “e-HAC”, lalu pilih “Buat e-HAC”
  3. Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri
  4. Pilih sarana perjalanan “Udara”
  5. Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan
  6. Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
  7. Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”
  8. Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus
  9. Selanjutnya Kamu dapat memeriksa kelayakan terbang.
    11.Bila dinyatakan ‘layak untuk terbang’, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya.
  10. Setelah itu, pilih “Konfirmasi” dan selesai.
  11. Bila pelaku perjalanan mendapatkan status ‘tidak layak terbang’, validasi manual bisa dilakukan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau RT-PCR di PeduliLindungi atau dokumen fisik ke petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini