MUI: Netflix Rentan Konten Negatif

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan platform streaming film Netflix rentan terhadap konten negatif. Maka Dewan Fatwa MUI, Hasanuddin, tidak akan segan mengeluarkan pernyataan ‘haram’ terhadap platform itu.

“Jika ada komponen masyarakat yang merasa keberatan dengan layanan Netflix dan membutuhkan fatwa, MUI akan segera mempelajari dan tidak akan membutuhkan waktu lama untuk mengeluarkan fatwa,” ujar Hasanuddin, Kamis 23 Januari 2020.

Meski begitu, saat ini Hasanuddin menegaskan MUI belum menerima laporan konten platform streaming tersebut.

Sebelumnya, Hasanuddin memberikan apresiasi kepada Telkom Group karena sudah memblokir konten negatif di Netflix untuk melindungi generasi penerus bangsa.(Tria Mayang Sari)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Aparat Keamanan Berhasil Pulangkan WNI Terduga Terlibat Judi Daring dan Penipuan dari Filipina

Mata Indonesia, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil memulangkan 29 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam...
- Advertisement -

Baca berita yang ini