MUI: Netflix Rentan Konten Negatif

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan platform streaming film Netflix rentan terhadap konten negatif. Maka Dewan Fatwa MUI, Hasanuddin, tidak akan segan mengeluarkan pernyataan ‘haram’ terhadap platform itu.

“Jika ada komponen masyarakat yang merasa keberatan dengan layanan Netflix dan membutuhkan fatwa, MUI akan segera mempelajari dan tidak akan membutuhkan waktu lama untuk mengeluarkan fatwa,” ujar Hasanuddin, Kamis 23 Januari 2020.

Meski begitu, saat ini Hasanuddin menegaskan MUI belum menerima laporan konten platform streaming tersebut.

Sebelumnya, Hasanuddin memberikan apresiasi kepada Telkom Group karena sudah memblokir konten negatif di Netflix untuk melindungi generasi penerus bangsa.(Tria Mayang Sari)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jelang Hari Buruh Sedunia, Polda DIY Serahkan Bantuan Sembako

Mata Indonesia, Yogyakarta – Memperingati Hari Buruh Sedunia, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., menyerahkan bantuan sembako kepada Koperasi Konsumen Persatuan Buruh DIY di Gedung Pertemuan Bumi Putera Yogyakarta, Pakualaman, Kota Yogyakarta, Selasa (30/4/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini