MUI: Aksi 22 Mei Mudarat

Baca Juga

MINEWS, BOGOR – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor KH Mustofa Abdullah bin Nuh menyebut rencana aksi 22 mei 2019 yang mengerahkan massa di dua titik, yakni gedung KPU dan Bawaslu sebagai sesuatu yang mudarat atau merugikan.

Menurut Kiai Mustofa, seharusnya umat Islam lebih baik perbanyak ibadah daripada mencemarkan Ramadan dengan hal-hal yang bersifat mudarat.

“Saya lihat itu mudarat. Itu melangkahi instrumen hukum yang sudah disepakati. Lebih baik Ramadan kita berdoa untuk bangsa ini,” kata Kiai Mustofa di Bogor, Senin 20 Mei 2019.

Menurutnya, menjadi kesia-siaan bagi umat islam jika malah melakukan aksi ke Jakarta. Karena menurut pria yang akrab disapa Kiai Toto ini, lebih bermanfaat jika bulan Ramadhan diisi dengan aktivitas ibadah.

“Ramadhan itu bulan di mana Allah memberi segala bentuk ibadah dengan pahala berlipat ganda. Apa akan kita cemari? Serahkan kepada hukum,” ujarnya.

Ia juga berpesan, agar masyarakat yang tak puas dengan hasil Pilpres 2019 agar menggunakan mekanisme yang sudah diatur dan disepakati bersama.

Ia berharap, tidak terjadi perpecahan di masyarakat meski tetap terjadi aksi pergerakan massa dari wilayah ke DKI Jakarta pada 22 Mei mendatang.

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini