Muhammad Lutfi “Pulang Kandang” ke Kementerian Perdagangan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTAMenteri Perdagangan yang baru diamanahkan Presiden Jokowi bukan jabatan asing bagi Muhammad Lutfi. Sebab, di penghujung periode kepresidenannya, Susilo Bambang Yudhoyono juga pernah menunjuk Lutfi pada jabatan tersebut yaitu 14 Februari 2014.

Lelaki kelahiran Jakarta 16 Agustus 1969 itu dari ayah suku Minangkabau dan Ibu suku Jawa itu juga tidak asing lagi di dunia bisnis karena pada usia 29 tahun, sudah menjadi Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia untuk Jakarta Raya (HIPMI JAYA) periode 1998-2001.

Empat tahun berikutnya dia dipilih menjadi Ketua Nasional HIPMI. Setahun kemudian dia diangkat SBY menduduki jabatan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Indonesia, dan dia menjadi orang termuda yang pernah menjabat posisi tersebut.

Karir bisnis Lutfi adalah saat dia menolak keinginan ayahnya untuk menjadi pegawai negeri dengan pertimbangan profesi itu paling aman dari kebangkrutan.

Namun, Lutfi yang baru lulus dari Purdue University, Amerika Serikat menolaknya dengan alasan akan merugi setelah menuntut ilmu hingga benua lain jika harus menjadi PNS yang imbalannya dinilai pas-pasan.

Dia memutuskan bekerja di perusahaan swasta, tetapi akhirnya merasa bekerja di perusahaan swasta tersebut masih belum sesuai dengan keinginannya.

Oleh karena itu, Lutfi memulai wirausaha. Bersama sahabatnya Erick Thohir, Wishnu Wardhana, dan Harry Zulnardy mendirikan Mahaka Group, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, keuangan, dan media. Di perusahaan tersebut Lutfi menjabat sebagai Presiden Direktur dan CEO.

Sebelum ditunjuk Jokowi sebagai Menteri Perdagangan, Lutfi menjabat Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini