Mudik Lebaran 2019, Lima Bandara AP I Beroperasi 24 Jam

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Selama masa angkutan Lebaran 2019, PT Angkasa Pura I (Persero) menambah jam operasi untuk beberapa bandara yang dikelolanya menjadi 24 jam.

Direktur Utama Angkasa Pura (AP) I Faik Fahmi mengatakan terdapat lima dari 14 bandara yang akan dioperasikan satu hari penuh guna melayani permintaan dari maskapai.

“Kelima bandara tersebut adalah Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Sam Ratulangi Manado, dan Bandara Internasional Lombok,” katanya, Minggu 26 Mei 2019.

Faik menambahkan, khusus untuk Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Bandara Juanda, pada saat hari biasa tidak beroperasi penuh selama 24 jam. Namun, kedua bandara harus menambah jam operasi karena adanya permintaan penerbangan yang tinggi dari maskapai.

Penambahan jam operasi tersebut juga diimbangi dengan beberapa langkah mitigasi dalam bidang keamanan, bencana alam, maupun keterlambatan penerbangan. 

Guna mengantisipasi gangguan keamanan, AP I telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti TNI, Polri, Pemda, otoritas bandara, Badan SAR Nasional, dan Bea Cukai.

Manajemen telah memberikan pengarahan untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap pergerakan orang dan barang baik di terminal penumpang maupun kargo.

Pihaknya juga telah melakukan penambahan personil bantuan dari TNI dan Polri, bersama dengan Airport Security, untuk melaksanakan pengamanan dan patroli di daerah terminal dan sekitarnya. Personil keamanan gabungan selama angkutan Lebaran 2019 berjumlah 4.307 orang.

Untuk antisipasi bencana alam, operator bandara di wilayah Tengah dan Timur Indonesia ini telah memiliki Airport Disaster Management Plan. Prosedur tersebut meliputi antisipasi gempa bumi, tsunami, erupsi, gunung berapi, angin puting beliung, hingga banjir.

Terakhir, dalam contigency keterlambatan penerbangan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak lain. Pertama, Satuan Tugas Pengamanan Bandara untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang.

Kedua, dengan AirNav Indonesia maupun otoritas bandara guna mempersiapkan slot time penerbangan baru saat delay kurang dari 30 menit. Ketiga, dengan Airport Duty Manager untuk menyusun rencana perpindahan gate keberangkatan.

Petugas internal, lanjut Faik, bertugas memastikan kelancaran lalu lintas kendaraan di area penjemputan dan penurunan penumpang. Selanjutnya, memastikan seluruh gerai, khususnya makanan dan minuman, untuk siap beroperasi selama jam operasi bandara.

Terakhir, memastikan seluruh penumpang dilayani dengan baik sesuai dengan regulasi apabila terjadi delay penerbangan.

Berita Terbaru

Rumah Sekda Karawang Digeledah, Begini Tanggapan Ketua BEM Fakultas Hukum UBP Karawang

MATA INDONESIA, KARAWANG-Pasca penggeledahan ruang dinas dan rumah Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini