Mudahkan Pelayanan, Pusat Pemerintahan Pemprov Jabar Dipindah

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana memindahkan pusat pemerintahannya dari Gedung Sate Kota Bandung ke Tegalluar, Kabupaten Bandung. Nantinya seluruh kantor dinas akan berada dalam satu kawasan tersebut.

“Itu sudah dibahas karena di pusat Kota Bandung macet. Kemudian kantor pemerintahan di sini masih terpisah. Terasa sama saya di saat saya butuh dinas minimal 20 menit itu yang dekat. Sementara tamu menunggu, kebijakan dibutuhkan cepat,” kata Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.

Ia mengatakan wacana itu lahir melihat kondisi pusat pemerintahan saat ini terbilang belum memadai. Kantor-kantor dinas tersebar di beberapa lokasi sehingga menyulitkan dalam berkoordinasi.

Demi mengatasi hal tersebut, Uu bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mewacanakan untuk memindahkan pusat pemerintahannya ke Tegalluar. Hal itu demi memudahkan koordinasi dan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Salah satu solusinya memindahkan pemerintahan ke wilayah Tegalluar dan itu menurut kami dibutuhkan untuk koordinasi bersama dinas dengan satu kawasan,” katanya.

Sementara Gedung Sate yang selama ini menjadi tempat pusat pemerintahan akan digunakan untuk kepentingan lain. Wacana ini, lanjut dia, sudah dikomunikasikan dengan DPRD Jabar secara informal.

Di lokasi yang sama, Kepala Bappeda Jabar Taufik Budi Santoso menyatakan, wacana pemindahan pusat pemerintahan saat ini sedang dalam pengkajian. Pihaknya masih melakukan identifikasi terhadap lokasi-lokasi termasuk Tegalluar, cocok atau tidak sebagai tempat pemerintahan baru.

Karena kata dia, ada undang-undang yang mengatur terkait pusat pemerintahan baru. Pertama tidak menggunakan lahan lindung, di kawasan bencana, dan wilayah lainnya.

“Jadi secara lokasi yang diharapkan kita adalah dia dalam satu kawasan tidak terpencar seperti sekarang itu tujuan utama. Kemudian lebih efisien, efektif dan mudah akses layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Berita Terbaru

Manfaat B50 bagi Ekonomi, Lingkungan, dan Kemandirian Energi Nasional

Oleh: Muhammad Nanda*Program mandatori biodiesel B50 menjadi salah satu langkah strategis yang menandai semakinkuatnya komitmen Indonesia dalam membangun kemandirian energi nasional. Di tengahdinamika geopolitik global yang masih memengaruhi stabilitas pasokan dan harga energi dunia, kebijakan ini hadir sebagai solusi yang tidak hanya menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapijuga memperkuat fondasi pembangunan ekonomi berkelanjutan. Pemanfaatan biodiesel berbasisminyak sawit sebagai pengganti sebagian besar solar fosil menunjukkan bahwa Indonesia mampu mengoptimalkan sumber daya alam domestik untuk memenuhi kebutuhan energinasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak. Langkah tersebut merupakan bentuk transformasi kebijakan energi yang mengintegrasikan kepentinganekonomi, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat dalam satu arah pembangunan nasionalyang saling mendukung.Dari sisi ekonomi, implementasi B50 memberikan dampak yang sangat signifikan terhadappenguatan neraca perdagangan Indonesia. Selama bertahun-tahun, impor solar menjadi salah satufaktor yang menyebabkan tingginya pengeluaran devisa negara. Ketergantungan terhadappasokan energi dari luar negeri juga membuat Indonesia rentan terhadap gejolak harga minyakdan gangguan distribusi global. Dengan meningkatnya porsi biodiesel dalam konsumsi energinasional, kebutuhan impor solar dapat ditekan secara bertahap sehingga devisa negara dapatdihemat dalam jumlah yang besar. Penghematan tersebut bukan sekadar mengurangi bebananggaran, tetapi juga meningkatkan ketahanan ekonomi nasional karena cadangan devisa dapatdialokasikan untuk mendukung pembangunan sektor-sektor produktif lainnya.Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Andry Satrio, menilai bahwa setiap liter...
- Advertisement -

Baca berita yang ini