MATA INDONESIA, JAKARTA – Otonomi khusus kedua akan menghadirkan cara baru untuk mengelola percepatan pembangunan di Tanah Papua. Hal tersebut sudah tercermin dalam Keppres Nomor 20 Tahun 2020 tanggal 29 September 2020.
Menurut Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, terdapat lima kerangka baru yang ingin dituju dalam mewujudkan kesejahteraan wilayah Papua dan Papua Barat.
Mantan Panglima TNI yang juga anggota Dewan Pengarah Tim Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat tersebut mengungkapkan lima kerangka baru untuk mewujudkan kesejahteraan di kedua provinsi paling timur Indonesia.
Moeldoko yang juga anggota Dewan Pengarah Tim Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat menyampaikan, terdapat lima kerangka baru yang ingin dituju dalam mewujudkan kesejahteraan wilayah Papua dan Papua Barat.
Pertama, melakukan transformasi ekonomi berbasis wilayah adat. Menurut Moeldoko, hal itu sangat penting karena pemerintah sangat menghormati kearifan setempat.
Kedua, kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana di wilayah itu.
Ketiga, mewujudkan SDM unggul, inovatif, berkarakter dan kontekstual Papua.
Keempat, infrastruktur khususnya Infrastruktur dasar dan persoalan ekonomi.
Kelima, tata kelola pemerintahan dan keamanan yang menghormati hak.
Ia mengatakan Keppres itu untuk meningkatkan sinergi antara lembaga, kementerian, dengan pemda, sehingga percepatan pembangunan dalam menuju kesejahteraan Papua dan Papua Barat bisa segera terwujud.