MATA INDONESIA, JAKARTA – Mobil listrik bersiap bisa mengisi baterai di salah satu rest area yang dikelola oleh PT Jasamarga Related Business (JMRB) yaitu di Rest Area KM 389 B Ruas Batang-Semarang. Direktur Bisinis Komersial PT JMRB Imad Zaky Mubarak menegaskan bahwa aka terus menambah jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPLKU).
“Penyediaan SPLKU di rest area bertujuan untuk menyiapkan sarana guna mendukung implementasi Perpres No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan,” kata Zaky, Senin 8 Maret 2021.
Ia juga merealisasikan SPKLU yang rencananya akan tersebar di seluruh rest area yang dikelola oleh PT JMRB dan bersinergi dengan PT PLN untuk membangun infrastruktur dan sarana SPKLU.
“Kami terus berkoodinasi dengan PLN untuk menghadirkan SPKLU di rest area yang kami kelola si seluruh Indonesia. Dengan begitu, kami berharap masyarakat tidak ragu untuk memiliki kendaraan berbasis listrik,” kata Zaky.
Sejauh ini sudah ada empat SPLKU yang terdapat di rest area yang dikelola oleh PT JMRB yaitu Rest Area KM 207 A Ruas Palikanci, Rest Area KM 379 A Ruas Batang-Semarang, serta Rest Area KM 519 A dan KM 519 B Ruas Solo-Ngawi.
Hal ini sebagai wujud komitmen PT JMRB untuk memaksimalkan pelayanan bagi pengguna jalan tol, terutama pengguna kendaraan listrik.
Tidak hanya itu, hal ini juga sebagai bentuk keseriusa pemerintah untuk mendorong implementasi kebijakan kendaraan listrik.
“Kebijakan ini diharapkan akan menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah dalam pemulihan ekonomi di tengah pandemi, sekaligus sebagai upaya dalam peningkatkan kualitas kesehatan melalui lingkungan hidup yang bebas polusi,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Senada dengan Luhut, Menteri ESDM Arifin Tasrif juga menekankan bahwa untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai memerlukan kerjasama semua pihak.
“Dasar pemikiran Porgram KBLBB tersebut adalah untuk meningkatkan Ketahanan Energi Nasional dengan mengurangi ketergantungan impor BBM yang akan berdampak positif dalam pengurangan tekanan pada Neraca Pembayaran Indonesia akibat impor BBM,” kata Arifin.