Miris! Selama Lockdown Warga Miskin di Desa Ini Terpaksa Makan Tikus Demi Bertahan Hidup

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Wabah virus covid-19 membuat seluruh lapisan masyarakat di dunia ikut terdampak dan berbagai cara dilakukan untuk bertahan hidup.

Seperti yang dilakukan warga di pemukiman kumuh di Myanmar harus mengkonsumsi reptil ular dan tikus untuk bertahan hidup selama pemberlakukan lockdown oleh pemerintah.

Hal miris itu diungkapkan oleh salah seorang warga bernama Ma Suu (36). Dirinya menceritakan setelah gelombang pertama virus corona melanda dirinya  menutup kios saladnya dan menggadaikan perhiasan dan emasnya untuk membeli makanan.

Tak hanya itu, memasuki gelombang kedua Covid-19, ketika pemerintah mengeluarkan perintah tinggal di rumah pada September untuk Yangon, Ma Suu menutup kiosnya lagi dan menjual pakaian, piring, dan pancinya.

Karena tidak ada yang tersisa untuk dijual, suaminya, seorang pekerja konstruksi yang kini menganggur, terpaksa berburu makanan di saluran pembuangan air di daerah kumuh tempat mereka tinggal di pinggiran kota terbesar di Myanmar.

“Orang-orang memakan tikus dan ular. Tanpa penghasilan, mereka perlu makan seperti itu untuk memberi makan anak-anak mereka,” kata Ma Suu, mengutip Reuters, 23 Oktober 2020.

Mereka tinggal di Hlaing Thar Yar, salah satu lingkungan termiskin Yangon, di mana penduduknya membawa senter di semak-semak tepi kali belakang rumah mereka untuk mencari makhluk nokturnal demi menghilangkan rasa lapar.

Keluarga miskin di perkotaan memakan tikus, reptil dan serangga untuk memenuhi nutrisi mereka, seperti halnya warga pedesaan.

Myanmar mencatat 40.000 lebih kasus dan 1.000 kematian, menjadikan Myanmar sebagai negara dengan salah satu kasus Covid-19 terburuk di Asia Tenggara. Lockdown di Yangon telah menyebabkan ratusan ribu orang, seperti Ma Suu, tanpa pekerjaan dan tidak menerima penghasilan sepeser pun.

Pejabat lokal Nay Min Tun mengatakan 40 persen rumah tangga di wilayahnya, di Hlaing Thar Yar, telah menerima bantuan tetapi banyak tempat kerja ditutup dan orang-orang semakin putus asa.

Myat Min Thu, anggota parlemen partai yang berkuasa untuk daerah tersebut, mengatakan bantuan pemerintah dan sumbangan pribadi sedang didistribusikan tetapi mengakui tidak semua orang tercakup bantuan.

Pemerintah Myanmar telah menawarkan kepada rumah tangga miskin paket makanan satu kali dan tiga hibah tunai masing-masing 15 US dolar  atau Rp 220 ribu sebagai bagian dari rencana bantuannya, tetapi keluarga mengatakan bantuan tidak mencukupi.

Sebuah survei dari ONow Myanmar terhadap 2.000 lebih orang di seluruh negeri pada April menemukan 70 persen telah berhenti bekerja dan seperempat telah mengambil pinjaman untuk makanan, obat-obatan, dan kebutuhan pokok lainnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Dukung Implementasi PP Tunas

Oleh: Raka Mahendra PutraUpaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital semakin menunjukkanarah yang tegas dan terukur, terutama melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atauyang dikenal sebagai PP Tunas. Kebijakan ini tidak hanya menjadi instrumen hukum semata, tetapi juga mencerminkan komitmen kolektif antara pemerintah, lembaga pendidikan, orang tua, serta masyarakat luas dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi generasi muda di tengah derasnya arus teknologi informasi.Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menekankanpentingnya keterlibatan aktif orang tua, tenaga pendidik, dan lingkungan sosial dalammendampingi anak saat berinteraksi dengan media sosial. Menurutnya, kehadiran orang tua tidakcukup hanya sebatas pengawasan, melainkan harus mampu membangun komunikasi yang terbuka dan memberikan edukasi yang memadai terkait risiko di dunia digital. Pendampinganyang tepat akan membantu anak memahami batasan serta memanfaatkan teknologi secara bijaksesuai dengan tahap perkembangan mereka.Arifah Fauzi juga menyoroti bahwa implementasi PP Tunas tidak akan berjalan optimal tanpadukungan penuh dari lingkungan terdekat anak. Ia menegaskan bahwa peran keluarga danmasyarakat menjadi fondasi utama dalam membentuk perilaku digital anak yang sehat. Dalamhal ini, Kementerian PPPA bersama Kementerian Komunikasi dan Digital serta berbagaipemangku kepentingan lainnya terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kebijakantersebut, khususnya terkait pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.Sejak diberlakukan pada 28 Maret 2026, PP Tunas telah mengatur secara jelas bahwa platform digital tidak diperkenankan memberikan akses pembuatan akun kepada anak di bawah usiatersebut. Bahkan, platform juga diwajibkan untuk menonaktifkan akun-akun yang dinilaiberisiko tinggi. Pada tahap awal implementasi, delapan platform digital besar menjadi fokuspengawasan, yakni Youtube, TikTok, Facebook, Instagram, Thread, X atau Twitter, Bigo Live, dan Roblox. Kebijakan ini diterapkan secara bertahap guna memastikan kesiapan semua pihaksekaligus menjaga efektivitas pelaksanaannya.Di sisi lain, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengajak institusipendidikan untuk turut mengambil peran strategis dalam menyukseskan kebijakan ini. Ia menilaibahwa sekolah merupakan ruang penting dalam membentuk kebiasaan penggunaan teknologiyang sehat. Oleh karena itu, pendekatan melalui penguatan budaya screen time, screen zone, danscreen break atau yang dikenal dengan konsep 3S menjadi langkah konkret yang dapatditerapkan di lingkungan sekolah.Abdul Mu’ti menegaskan bahwa PP Tunas tidak bertujuan melarang penggunaan gawai secaratotal, melainkan mengatur agar penggunaannya selaras dengan kebutuhan pendidikan danperkembangan anak. Dengan pendekatan yang tepat, teknologi justru dapat menjadi alat bantupembelajaran yang efektif, bukan sebaliknya menjadi sumber distraksi atau bahkan ancamanbagi perkembangan anak.Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Indonesia termasuk negara dengan tingkat penggunaaninternet...
- Advertisement -

Baca berita yang ini