MATA INDONESIA, ANAMBARA – Batapa hancurnya hati seorang ibu mendapati anaknya yang masih kecil menjadi korban pemerkosaan. Sebagai orang yang melahirkan dan merawatnya, seorang ibu akan memperjuangkan keadilan demi anaknya.
Namun, sayang, ada seorang ibu yang diusir oleh suaminya dan keluarga karena mengungkap kasus pemerkosaan yang dialami putrinya yang berusia 8 tahun. Ia adalah Ifeyinwa Ezukamma (40).
Ibu lima anak tersebut berupaya menuntut keadilan bagi putrinya karena diperkosa oleh seorang pria berusia 57 tahun yang indekos di rumah mereka. Insiden itu terjadi di rumah negara mereka, Ogidi, Idemili Utara, Negara Bagian Anambra, Nigeria.
Dilansir dari Guardian, Rabu 9 September 2020, ia memergoki pelaku melakukan aksi bejatnya di kamar mandi pada 23 Juli lalu. Ia mengklaim pria tersebut telah melakukan pemerkosaan kepada putrinya sejak Maret.
“Lelaki tua itu telah memperkosa putri saya selama beberapa bulan dan mengancam akan membunuhnya jika dia memberi tahu siapa pun tentang hal itu. Itulah mengapa putri saya tidak memberi tahu saya,” kata Ezukamma.
Suaminya lalu mengetahui insiden dan menyarankan agar masalah tersebut diselesaikan dengan damai. Alasannya tidak mengungkap masalah itu adalah karena akan membawa aib bagi keluarga mereka.
Namun Ezukamma bersikeras akan menuntut keadilan bagi putrinya. Dia lantas melapor ke organisasi perlindungan anak dan polisi yang kemudian membuat dirinya diusir dari rumah oleh suami dan keluarga suaminya. Kini Ezukamma menumpang di rumah kerabatnya.
Koordinator Brigade Hak Anak Internasional (CRIB) di Anambra, Obiora Nnaemeka, mengatakan informasi yang dikumpulkan organisasi adalah bahwa ayah korban, Alex Ezukamma, mengumpulkan sejumlah uang untuk mencabut laporan kasus tersebut dari polisi.