Sulit Ditertibkan, Wabup Bogor Sebut Banyak Petinggi Negara Punya Vila di Puncak

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah Kabupaten Bogor kesulitan untuk mengeksekusi bangunan dan tanah yang tidak memiliki izin di kawasan Puncak Bogor.

Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan menyebut alasannya karena banyak bangunan dimiliki petinggi negara sehingga menjadi kendala tersendiri dalam menertibkannya.

“Saya tinggal di Puncak sudah lama dari kecil. Yang memerintahkan penertiban orang pemerintah pusat tetapi yang punya tanah orang pusat. Mending kalau tidak punya jabatan strategis, itu,” kata Iwan di Cibinong, Selasa 8 September 2020.

Jika pemerintah pusat menginginkan penertiban secara masif di wilayah selatan Kabupaten Bogor, menurut dia, Pemkab Bogor membutuhkan bantuan berupa dukungan.

“Kami minta backup dari pusat karena tahu sendiri di Puncak itu seksi banget, petinggi, mantan petinggi, pada punya bangunan tak berizin. Kalau dibongkar bagaimana. Harus semua sama, jangan sampai pilih-pilih,” kata politikus Partai Gerindra itu.

Seperti diketahui, sejumlah bangunan tak berizin di kawasan Puncak kembali menjadi perhatian pemerintah pusat untuk segera ada penertiban.

Hal itu mencuat setelah Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan hasil pemeriksaan terkait dengan tata kelola Kampung Arab di kawasan tersebut.

Selain belum terdapat data yang pasti mengenai jumlah imigran di Kampung Arab Cisarua, menurut anggota Ombudsman Republik Indonesia Adrianus Meliala, ada dugaan penyelundupan hukum.

“Tanah atau aset yang dijadikan tempat usaha, khususnya vila, diduga dimiliki oleh orang asing dan dikelola oleh penduduk lokal,” katanya.

Adrianus menegaskan bahwa secara administratif nama yang tertera di sertifikat adalah nama penduduk lokal. Namun, pemilik sebenarnya adalah WNA.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tol Baru, Tantangan Baru: Polisi Siapkan Strategi Hadapi Kepadatan di Jogja saat Nataru

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tol Jogja-Solo segmen Klaten-Prambanan dipastikan mulai beroperasi secara fungsional selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Kehadiran tol ini diperkirakan akan meningkatkan jumlah kendaraan yang masuk ke wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Untuk mengantisipasi kepadatan, polisi lalu lintas telah mempersiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas.
- Advertisement -

Baca berita yang ini