MATA INDONESIA, JAKARTA-Pelayanan bandara dan Pelabuhan di Pulau Bali bakal ditutup selama 24 jam. Penutupan ini dilakukan dalam peringatan Hari Raya Nyepi tahun 2021 jatuh pada Minggu 14 Maret 2021.
Operasional penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, akan tutup mulai Minggu 14 Maret 2021 pukul 06.00 Wita hingga Senin 15 Maret 2021 pukul 06.00 Wita.
Kebijakan itu merujuk notice to airmen (Notam) nomor 0357/21 NOTAMN. Semua penerbangan baik datang dan berangkat dari Bandara I Gusti Ngurah Rai ditiadakan.
“Kebijakan ini dikecualikan untuk penerbangan yang bersifat darurat,” kata General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandar I Gusti Ngurah Rai Herry AY Sikado, Kamis 11 Maret 2021.
Sementara itu, layanan penyeberangan di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, juga ditutup.
General Manager ASDP Ketapang Edi Hermawan memaparkan, Pelabuhan Gilimanuk baru ditutup pukul 06.00 Wita untuk memberi kesempatan penumpang yang akan menyeberang ke Pulau Jawa.
“Kenapa baru ditutup jam 06.00 Wita, takutnya ada orang yang menuju ke Jawa masih ada di jalanan. Jadi diusahakan jam 05.00 Wita itu sudah ada di pelabuhan,” ujarnya.
Namun, layanan penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur ke Bali ditutup lebih awal, yakni pada Minggu 14 Maret 2021 pukul 00.00 Wita. Penutupan lebih awal ini untuk memberi kesempatan penumpang di rumah masing-masing sebelum Nyepi.
“Karena kita perkirakan mereka jam 02.00 Wita nyampe Bali dan masih bisa perjalanan ke rumah masing-masing dalam waktu empat jam,” katanya.
Kebijakan yang sama juga berlaku di Pelabuhan Lembar, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali.