Millen Cyrus Diringkus Polisi, Kasus Narkoba

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Selebgram transgender Millen Cyrus alias Muhammad Millendaru Prakasa diamankan jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam kasus narkoba pada Sabtu 21 November 2020 dini hari WIB.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta berkata, dalam penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti sabu dan alat isapnya.

“Kami amankan satu buah paket narkotika jenis sabu,” kata AKBP Ahrie, Minggu 22 November 2020.

“Ada satu buah alat isap atau bong di lokasi juga kami sita sebagai barang bukti,” ujar Ahrie.

Ia menambahkan, Millen Cyrus usai penangkapan langsung dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Polisi masih terus memeriksa Millen untuk pengembangan kasus.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Penyidik Kejati DIY Berhasil Menyita Sejumlah Uang Tunai Dan Beberapa Dokumen di Rumah Dinas Dirut PT Taru Martani

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta melakukan Penggeledahan dan Penyitaan di Kantor PT. Taru Martani Jln. Kompol Bambang Suprapto No.2A Baciro Gondokusuman Yogyakarta dan Rumah Dinas Dirut PT. Taru Martani Jln. Tunjung Baciro Yogyakarta, pada Senin (1/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini