Messi Tak Masuk Tim Terbaik Dunia versi L’Equipe

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Lionel Messi tak masuk dalam daftar tim terbaik yang berisikan 11 pemain versi L’Equipe. Posisi Messi ditempati Robert Lewandowski yang tahun lalu tampil luar biasa.

Messi gagal membawa Barcelona meraih satu gelar pun musim lalu. Bahkan, kekalahan 2-8 dari Bayern Muenchen di Liga Champions menjadi sorotan. Untuk level personal, Messi tetap oke dengan mencetak 31 gol di semua kompetisi.

Dengan torehan 31 gol tak cukup membawa Messi masuk ke daftar tim terbaik versi L’Equipe. Dengan formasi 4-4-2, lini depan ditempati Cristiano Ronaldo dan Lewandowski.

Lewandowski tampil impresif musim lalu dengan membawa Bayern meraih treble winner sekaligus menjadi pencetak gol terbanyak Liga Champions dan Bundesliga.

Di lini tengah, ada nama Kevin de Bruyne, Neymar, Joshua Kimmich, dan Thiago. Di lini belakang ada nama-nama seperti Virgil van Dijk, Alphonso Davies, Tren Alexander-Arnold, dan Sergio Ramos. Posisi penjaga gawang ditempati Manuel Neuer.

Tim terbaik versi L’Equipe

Kiper: Manuel Neuer (Bayern Muenchen)
Bek: Alphonso Davies (Bayern Muenchen), Sergio Ramos (Real Madrid), Virgil van Dijk (Liverpool), Trent Alexander-Arnold (Liverpool)
Gelandang: Thiago Alcantara (Bayern Muenchen/Liverpool), Joshua Kimmich (Bayern Muenchen), Kevin de Bruyne (Manchester City), Neyma (PSG)
Penyerang: Robert Lewandowski (Bayern Muenchen), Cristiano Ronaldo (Juventus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini