MINEWS, JAKARTA-Hari ini, Senin 6 Mei 2019 para sopir atau driver Go-Jek akan mogok ‘narik’ dengan mematikan layanan (off bid). Driver mogok narik karena aplikator Go-Jek menerapkan ketentuan tarif kembali seperti semula atau sebelum ketentuan tarif baru yang berlaku pada 1 Mei 2019.
Perihal tarif Go-Jek ini viral di media sosial diunggah oleh akun Intagram @dramaojol.id. Perubahan tarif itu dibenarkan Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono.
Ia mengatakan dengan tarif seperti semula artinya tarif ojek online (ojol) turun. Hal itu seolah mempermainkan para driver.
“Mungkin akan ada aksi massa ke aplikator maupun Kemenhub karena Kepmenhub Nomor 348/2019 tentang tarif ojol yang dibuat seperti permainkan driver,” katanya.
Menurutnya, tarif baru mulai berlaku pada 1 Mei 2019, namun 4 Mei 2019 tarif ojol diturunkan kembali. Padahal, dalam ketentuan pemerintah, tarif ini akan dievaluasi per 3 bulan.
Terkait aksi mogok, kata dia akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan karena bentuk kekecewaan para supir karena operator tidak memberlakukan tarif yang baru yang dikeluarkan pemerintah.