Dihujani Kritik, Sultan Brunei Tunda Hukuman Mati untuk LGBT

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Brunei Darussalam menjadi sorotan dunia setelah rencananya memberlakukan hukuman mati berupa rajam untuk kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT dalam waktu dekat ini.

Hujan kritik terus berdatangan dari penjuru dunia, termasuk dari para aktivis HAM dan PBB. Karena banyaknya protes, akhirnya Sultan Brunei Hassanal Bolkiah menunda penerapan hukuman tersebut.

“Pasti banyak pertanyaan soal implementasi SPCO (Tata Tertib Hukum Syariah). Tapi kami percaya, manfaat hukum ini akan jelas,” ujar Sultan Bolkiah, dikutip dari Reuters, Senin 6 Mei 2019.

“Sebagai bukti selama lebih dari dua dekade, kami telah mempraktekkan moratorium de facto atas eksekusi hukuman mati untuk kasus-kasus berdasarkan common law. Ini juga akan diterapkan pada kasus-kasus di bawah SPCO yang memberikan ruang lingkup yang lebih luas untuk remisi,” kata Sultan Bolkiah menambahkan.

Ia menyebut, Brunei sudah lebih dari 20 tahun melakukan moratorium pelaksanaan hukuman mati dalam kasus di bawah UU hukum konvensional.

Menurutnya, penerapan hukum syariah dengan merajam LGBT adalah bentuk upaya menjadikan negara berjalan harmoni dan penuh kedamaian. Selain itu, menurutnya penting melindungi moralitas negara serta individu di dalamnya.

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini