Merasa Dilecehkan, Mantan Presiden Bolivia Coba Bunuh Diri

Baca Juga

MATA INDONESIA, LA Paz – Mantan Presiden Bolivia, Jeanine Anez dilaporkan melukai dirinyai dengan cara menyayat lengan bagian bawahnya saat berada di penjara pada hari Sabtu (21/8).

Hal ini terungkap dari pengacaranya, Norka Cuellar yang mengatakan kepada media lokal setelah polisi mengkategorikan aksi Anez sebagai bagian dari percobaan bunuh diri.

“Ini adalah teriakan minta tolong dari mantan presiden. Dia merasa sangat dilecehkan,” kata sang pengacara, Norka Cuellar kepada wartawan, melansir Reuters, Minggu, 22 Agustus 2021.

“Dokter datang dan menemukannya dengan luka. Di pergelangan tangan kirinya ada tiga luka, mereka telah menjahitnya,” kata Cuellar.

Anez ditahan pada awal tahun ini atas tuduhan bahwa ia berpartisipasi dalam kudeta untuk menggulingkan mantan Presiden Evo Morales tahun 2019. Namun, ia membantah tuduhan itu dan mengatakan dia adalah korban penganiayaan politik. Meski begitu, ia tetap harus di penjara sambil menunggu persidangan.

Menteri Dalam Negeri Bolivia, Eduardo del Castillo sebelumnya telah mengkonfirmasi bahwa Anez tampaknya mencoba melukai dirinya sendiri dan menambahkan sang mantan presiden sekarang dalam kondisi stabil.

“Apa yang terjadi adalah dalam definisi percobaan bunuh diri,” kata Douglas Uzquiano, kepala unit anti-kejahatan khusus (FELCC) polisi nasional, kepada televisi lokal.

Anez sempat dibawa ke rumah sakit dari penjara (18/8), yang merupakan perjalanan rumah sakit ketiganya dalam dua pekan terakhir. Dokter mengatakan ia menjalani pemeriksaan thorax dan menderita hipertensi. Usai pemeriksaaan dan perawatan, Anez kemudian dikembalikan ke penjara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Lambat, Arpi Kembali Gelar Aksi

Mata Indonesia, Sleman - Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman. Massa mendesak Kejari Sleman untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020.
- Advertisement -

Baca berita yang ini