Menyela Pembicaraan, Hakim MK Ancam Usir Bambang Widjojanto Keluar Ruang Sidang

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Kuasa hukum Tim Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, diancam usir keluar ruang sidang oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat saat mempersoalkan saksi sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Peristiwa itu terjadi usai sidang diskors untuk istirahat, shalat dan makan siang. Awalnya, Arief menanyakan pada saksi Idham yang dihadirkan tim Prabowo tentang posisi dalam pilpres lalu.

“Bukan. Saya di kampung,” jawab Idham. 

Jawaban itu membuat Arief mencoba mengaitkan kesaksian Idham dari kampung tetapi ingin menjelaskan kecurangan pemilihan presiden di tingkat nasional.

“Kalau dari kampung mestinya yang diketahui situasi di kampung,” kata Arief. 

Namun yang menjawab Bambang Widjojanto. “Saya di kampung tapi bisa mengakses dunia di kampung,” ucap BW.

Bambang minta hakim jangan menghakimi seolah-olah orang kampung tidak tahu apa-apa dan meminta hakim mendengarkan kesaksian itu.

Arief dengan nada tinggi meminta agar BW tak menjawab karena pertanyaan itu ditujukan pada Idham. 

Pada persidangan, Rabu 19 Juni 2019, Tim Hukum Prabowo-Sandiaga menghadirkan 15 saksi fakta dan dua orang ahli dalam sidang sengketa Pilpres 2019.

Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, mendaftarkan nama-nama itu ke kepaniteraan MK. Kemudian MK memampang daftar nama saksi itu untuk publik.

Berita Terbaru

Peran Sentral Santri Perangi Judol di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - Kalangan santri dianggap menjadi salah satu elemen bangsa yang mampu terlibat aktif dalam pemberantasan Judi Online yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini