Menteri: Tidak Ada Perintah Rektor Buat Unjuk Rasa

Baca Juga

MINEWS.ID, NGAWI – Tidak ada perintah rektorat kepada mahasiswanya untuk berunjuk rasa, sehingga tidak akan ada sanksi untuk para rektor perguruan tinggi negeri.

“Saya monitor satu per satu. Yang Aceh juga sudah laporan, aman. Bukan perintah rektorat,” kata Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI, Mohamad Nasir, Jum’at 27 September 2019.

Sementara untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) masih menunggu laporan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLPT).

Nasir akan mendengar hasil rapat Forum Rektor Indonesia di Yogyakarta, Jum’at 27 September 2019.

Secara lisan, menurut Nasir rektorat mendukung mengamankan kampus dan mengajak mahasiswa berdiskusi di dalam kampus bukan di jalanan.

Dia mengatakan selalu mengimbau agar rektor mengajak mahasiswanya jangan melakukan demo tetapi melakukan diskusi. Sebagai masyarakat intelektual tentu itu tidak baik.

Menurut Nasir, 2 Oktober 2019 akan ada diskusi terbuka di Universitas Diponegoro soal revisi KUHP dan pendaftarnya membludak karena diikuti fakultas hukum seluruh Jawa Tengah.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jaga Demokrasi Pilkada Papua, Pemerintah Antisipasi Gangguan OPM

PAPUA — Pemerintah dan aparat keamanan berkomitmen kuat untuk menjaga keamanan dan stabilitas demi kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...
- Advertisement -

Baca berita yang ini