MINEWS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin hari ini 23 Mei 2019. Kali ini untuk kasus jual beli jabatan di kementeriannya dengan tersangka Romahumuziy alias Rommy, sedangkan sebelumnya dia diperiksa untuk kasus penyelenggaraan ibadah haji.
“Perlu pendalaman materi terkait kasus suap dalam pengisian jabatan di Kemenag,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis 23 Mei 2019.
Menteri Agama sudah tiba di Gedung KPK, sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung masuk gedung menemui penyidik.
Ini merupakan pemeriksaan kedua Lukman sebagai saksi untuk Rommy. Dia pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag pada Rabu 8 Mei 2019.
Seperti diketahui, penyidik KPK berhasil menyita uang Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS dari ruang kerja Menteri Agama.
Sementara kasus penyelenggaran ibadah haji, hingga kini belum dibuka ke publik karena masih dalam tahap penyelidikan.