Menpora Tegaskan PON XX Tetap Digelar 2021 di Papua

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTAMenteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menegaskan, tak ada penundaan lagi pelaksanaan PON XX. PON tetap digelar pada 2-15 Oktober 2021 di Papua.

Pemerintah masih mengkaji tata cara pelaksanaan PON. Ada beberapa opsi pelaksanaan PON, misalnya tanpa adanya penonton, dengan penonton tapi hanya sebagian, atau digela secara normal.

“Arahan Bapa Presiden (Jokowi) karena ini sudah siap, kita akan lakukan di 2021. Tidak ada penundaan karena PON sudah sempat kita tunda pada 2020. Tentu akan ada pertanyannya seperti apa nanti pelaksanaannya, kita akan lihat perkembangannya,” ujar Amali, usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin 15 Maret 2021.

Amali menambahkan, penerapan protokol kesehatan menjadi aspek penting dalam pelaksanaan PON tahun ini. Hal ini juga diberlakukan pada beberapa olahraga, seperti basket dan sepak bola.

Pemerintah juga akan mempelajari pelaksaan turnamen besar olahraga pada masa pandemi Covid-19 seperti Olimpiade Tokyo yang akan digelar pada Juli hingga Agustus 2021. Sebelumya Olimpiade juga mengalami penundaan dari jadwal seharusnya di 2020.

“Kita akan lihat penerapannya (Olimpiade) seperti apa. Protokol kesehatan tentu akan menjadi penting dan harus dilakukan dengan disiplin,” katanya.

Presiden Jokowi berpesan agar seluruh kontingen hingga masyarakat di lokasi pertandingan divaksin sebelum pertandingan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam PON XX aman.

“Bapak presiden juga mengarahkan masyarakat di sekitar venue divaksin dan memastikan pada bulan Oktobe nanti mereka semua sudah divaksin,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Judi Daring Ancam Ekonomi Keluarga: Saatnya Literasi dan Kolaborasi Jadi Senjata

Oleh: Ratna Soemirat* Fenomena judi daring (online) kini menjadi salah satu ancaman paling serius terhadap stabilitassosial dan ekonomi masyarakat Indonesia. Di tengah kemajuan teknologi digital yang membawakemudahan hidup, muncul sisi gelap yang perlahan menggerogoti ketahanan keluarga dan moral generasi muda. Dengan hanya bermodalkan ponsel pintar dan akses internet, siapa pun kini bisaterjerumus dalam praktik perjudian digital yang masif, sistematis, dan sulit diawasi. Pakar Ekonomi Syariah dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Satria Utama, menilai bahwa judi daring memiliki daya rusak yang jauh lebih besar dibandingkan bentukperjudian konvensional. Menurutnya, sasaran utama dari perjudian daring justru kelompokmasyarakat yang secara ekonomi tergolong rentan. Dampaknya langsung terlihat pada polakonsumsi rumah tangga yang mulai bergeser secara drastis. Banyak keluarga yang awalnyamampu mengatur pengeluaran dengan baik, kini harus kehilangan kendali keuangan karenasebagian besar pendapatan mereka dialihkan untuk memasang taruhan. Satria menjelaskan, dalam beberapa kasus, bahkan dana bantuan sosial (bansos) yang seharusnyadigunakan untuk kebutuhan pokok keluarga justru dihabiskan untuk berjudi. Hal ini, katanya, bukan lagi sekadar persoalan individu, melainkan ancaman nyata terhadap ketahanan ekonominasional. Ia menegaskan, ketika uang yang seharusnya digunakan untuk makan, biaya sekolahanak, atau keperluan kesehatan malah dipakai untuk berjudi, maka kerusakannya meluas hinggapada tingkat sosial yang lebih besar. Masalah ini juga diperparah dengan munculnya fenomena gali lubang tutup lubang melaluipinjaman online (pinjol). Banyak pelaku judi daring yang akhirnya terjebak utang karena tidakmampu menutup kerugian taruhan. Satria menilai bahwa bunga pinjol yang tinggi justrumemperparah keadaan dan menjerumuskan pelakunya ke dalam lingkaran utang yang sulitdiakhiri. Dalam banyak kasus, kondisi ini menyebabkan kehancuran rumah tangga, konflikkeluarga, hingga perceraian. Efek domino judi daring, katanya, sangat luas dan tidak hanyamerugikan pelakunya saja. Selain aspek ekonomi, Satria juga menyoroti persoalan perilaku konsumsi yang tidak rasional di kalangan masyarakat. Ia menilai bahwa budaya konsumtif yang tinggi membuat masyarakatlebih mudah tergoda dengan janji palsu “cepat kaya” yang ditawarkan oleh situs judi daring. Contohnya, jika seseorang rela mengeluarkan uang untuk rokok meski kebutuhan rumah tanggaterbengkalai, maka godaan berjudi dengan iming-iming hasil instan menjadi semakin kuat. Menurutnya, perubahan pola pikir masyarakat menjadi kunci utama untuk membentengi diri daribahaya ini. Lebih jauh, Satria menegaskan bahwa penanganan judi daring tidak cukup hanya denganpendekatan represif, seperti pemblokiran situs atau razia siber. Ia menilai langkah tersebutmemang penting, tetapi tidak akan menyelesaikan akar masalah tanpa adanya peningkatanliterasi ekonomi dan kesadaran digital masyarakat. “Permintaan terhadap judi daring itu besar, sehingga selama ada permintaan, pasokan akan terus bermunculan,” ujarnya dalam wawancara. Pemerintah, katanya, harus berani menyentuh aspek edukasi publik dengan memperkuat literasidigital, keuangan, dan moral agar masyarakat memiliki ketahanan terhadap jebakan dunia maya. Upaya memperkuat literasi digital dan kesadaran publik kini mulai mendapat perhatian dariberbagai pihak, termasuk dunia akademik. Salah satu contoh nyata datang dari UniversitasLampung (Unila) melalui inovasi bertajuk Gambling Activity Tracing Engine (GATE...
- Advertisement -

Baca berita yang ini