Menparekraf Sebut Acara Musik Boleh Digelar dengan Beberapa Syarat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, acara musik boleh dan ekonomi kreatif boleh digear dengan menerapkan protokol kesehatan serta vaksinasi lengkap.

Sandiaga mengatakan, Presiden Jokowi telah memerintahkan pihaknya memudahkan perizinan ajang musik maupun ekonomi kreatif (ekraf) mengingat selama dua tahun terakhir pecinta musik dan seniman di Indonesia sudah berhasrat mengadakan konser.

“Presiden hadir sendiri dan memerintahkan kami dan Polri bahwa ajang musik dan ekonomi kreatif lainnya difasilitasi agar mendapatkan izin,” katanya.

Jika setiap penonton telah menerapkan prokes dan melakukan vaksinasi lengkap maupun penguat, Sandiaga menganggap industri ini kian menggeliat sehingga mampu membangkitkan ekonomi dan membuka lapangan kerja.

“Arahan Bapak Presiden konser musik ini sudah bisa jalan, untuk pembatasan penonton nanti kami bicarakan bersama dengan penyelenggara. Yang penting sudah vaksin lengkap, booster lebih baik,” ucapnya.

Menparekraf juga mengajak para penyelenggara kegiatan dan pelaku yang bergerak di sektor ekraf untuk menggagas kegiatan.

“Seandainya ada kesulitan dalam melakukan kegiatan yang telah dirancang, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersedia dihubungi guna memperlancar upaya tersebut,” ungkapnya.

Sebelumnya, konser Justin Bieber yang akan digelar pada 3 November 2022 di Stadion Madya Senayan, Jakarta, kabarnya belum mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok Energi dan BBM Aman Selama Libur Tahun Baru 2025

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan distribusi energi tetap terjaga selama perayaan Natal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini