Menjaga Pasar Indonesia dari Ganasnya Predatory Pricing

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi meluruskan pernyataan Presiden Joko Widodo soal benci produk asing dan predatory pricing.

Mendag berkata, sebenarnya Presiden Jokowi ingin melindungi pasar Indonesia dari serangan produk asing secara berlebihan, dan bahayanya predatory pricing.

Predatory pricing adalah salah satu bentuk strategi yang dilakukan oleh pelaku usaha dalam menjual produk dengan harga yang sangat rendah, yang tujuan utamanya untuk menyingkirkan pelaku usaha pesaing dari pasar dan juga mencegah pelaku usaha yang berpotensi menjadi pesaing untuk masuk ke dalam pasar yang sama.

Lutfi menyebut, pasar domestik Indonesia sebenarnya merupakan idaman banyak negara untuk melakukan penetrasi.

“Kita sepertinya lupa bahwa market ini adalah yang harusnya kita urus, mestinya kita sayang, mestinya menjadi subjek utama yang kita jaga,” kata Mendag Lutfi, Jumat 5 Maret 2021.

Lebih lanjut, Mendag Lutfi kemudian menekankan sisi permintaan (demand side) dari pasar Indonesia yang mempunyai efek pengganda (multiplier effect) dalam fungsinya menggerakkan roda ekonomi nasional.

Ekonomi nasional disebutnya bersandar 59 persen dari sektor konsumsi. Hal tersebut yang menurutnya perlu dijaga agar bisa menciptakan market yang kuat untuk produksi dalam negeri.

“Bukan berarti kita tidak mau impor, tetapi kita menjaga supaya produksi dalam negeri bisa kita jalankan. Penyerapan tenaga kerja bisa kita selenggarakan dengan baik, menciptakan kesejahteraan, dan multiplier effect yang akan kita dapatkan di kemudian hari,” ujar dia.

Lutfi menegaskan, pemerintah akan sekuat tenaga melindungi pasar dalam negeri dari praktik predatory pricing.

“Itu kita mesti jaga. Ini adalah hal-hal penting yang harus segera kita kerjakan. Kita tidak bisa mengerjakan hal ini dengan tiba-tiba, dengan sporadik, kata hati, tidak bisa,” kata Lutfi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini