MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengisayaratkan perubahan besar dalam konstitusi negaranya, menjadi liberal.
Hal ini merupakan perubahan azas konstitusi Turki untuk kesekian kalinya, setelah sempat menganut paham sekulerisme.
“Kami akan mewujudkan konstitusi yang menyeluruh, eksplisit, demokratis, dan liberal yang akan memandu negara Turki hingga abad mendatang,” kata Tayyip Erdogan, seperti dikutip pada Jumat 5 Maret 2021.
Dalam pidato terbarunya, Erdogan mengatakan bahwa dalam reformasi dan cita-cita Turki, konstitusi baru yang lebih visioner adalah hal paling krusial untuk diwujudkan, demi kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya, Erdogan mendesak semua partai politik untuk berpartisipasi dalam penyusunan konstitusi baru. Pemimpin Partai Gerakan Nasionalis (MHP) Devlet Bahceli juga menyuarakan kesepakatan. Partai AK memiliki 289 kursi di 600 kursi parlemen, sedangkan MHP memiliki 48 kursi.
Saat ini masih dibutuhkan 360 suara untuk mengesahkan konstitusi baru.
“Kami bertekad mengubah wajah demokrasi dan ekonomi negara kami dengan banyak reformasi,” ujar Erdogan.
Belum ada penjelasan mendetail soal konstitusi Turki yang akan mengarah pada liberalisme ini. Erdogan juga belum menjabarkan visi di balik rencana perubahan konstitusi itu lebih lanjut.