Meninjau Kesiapan Pemprov DKI Jakarta dalam Penanganan Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pandemi Covid-19 di DKI Jakarta semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan data yang dihimpun dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, tercatat penambahan 2.402 kasus positif Covid-19 pada Rabu, 6 Januari 2021.

Angka ini memecahkan rekor tertinggi sebelumnya dengan 2.096 kasus dalam sehari pada 25 Desember 2020. Pertambahan tersebut meningkatkan jumlah keseluruhan kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta menjadi 195.301 orang. Jumlah ini secara masif memperpanjang daftar pasien Covid-19 yang membutuhkan perawatan di Ibu Kota naik menjadi 16.624 orang.

Melalui laman Twitter resminya, Pemprov DKI Jakarta menyebutkan bahwa total pasien yang sembuh di DKI Jakarta bertambah 1.310 orang, yang secara akumulatif menjadi 175.441 orang dengan tingkat kesembuhan sebesar 89,8 persen. Sementara untuk kasus kematian bertambah 18 menjadi 3.410 kasus dengan tingkat kematian sebesar 1,7 persen.

Pemprov DKI Jakarta telah melakukan sejumlah upaya untuk menekan penyebaran Covid-19, salah satunya memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi yang mulanya berakhir pada 17 Januari menjadi 25 Januari 2021. Keputusan pemerintah untuk memperpanjang PSBB transisi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Namun, PSBB transisi yang diberlakukan di Ibu Kota dinilai tidak maksimal untuk mencegah penularan Covid-19. Padahal, fokus Pemprov DKI memperpanjang PSBB transisi adalah untuk menekan penambahan kasus, salah satunya yang diakibatkan libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Hal tersebut dilihat dari angka positivity rate yang terus meningkat. Positivity rate adalah rasio antara orang yang dites PCR dengan yang dinyatakan positif. Dalam sepekan terakhir, positivity rate di DKI Jakarta mencapai 13,9 persen dan jauh dari standar aman yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yakni lima persen.

Diketahui bahwa positivity rate di DKI Jakarta sejak awal pandemi sudah mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Kebijakan PSBB transisi yang menjadi pilihan pemerintah merupakan pertimbangan terhadap sektor ekonomi.
Sebagai Ibu Kota dan pusat bisnis, DKI Jakarta memegang peranan penting bagi perekonomian negeri dan banyak pelaku usaha. PSBB transisi dinilai memang dapat membantu pemulihan ekonomi. Namun, tidak dapat membantu pemulihan kesehatan secara menyeluruh dan dapat berdampak besar pada penyebaran Covid-19.

Kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta yang terus melonjak juga tidak berjalan seirama dengan ketersediaan tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19. Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta mengungkapkan bahwa kemungkinan besar ruang Intensive Care Unit (ICU) di rumah sakit rujukan Covid-19 tidak lagi mampu menerima pasien pada bulan Februari mendatang.

Saat ini, total tempat tidur yang tersedia di rumah sakit DKI Jakarta adalah 24.498 unit, dengan rincian 8.085 tempat tidur untuk ruang ICU sedangkan sisanya untuk perawatan non-ICU. Berdasarkan data terakhir yang dirilis 3 Januari 2021, jumlah tempat tidur yang dipakai pasien di ICU sudah terisi 79 persen dan tempat tidur isolasi harian (non-ICU) terisi 87 persen.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah mengungkapkan kondisi darurat perihal ketersediaan tempat tidur yang diukur dengan Bed Occupancy Ratio (BOR) dan ruang Intensive Care Unit (ICU) di banyak rumah sakit kian menipis dan mengkhawatirkan. Bahkan, keberadaan tempat tidur di rumah sakit untuk pasien Covid-19 belum tentu bisa digunakan seluruhnya karena keterbatasan tenaga medis untuk merawat pasien.

Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menambah kapasitas rumah sakit. Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 378 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Covid-19, saat ini terdapat 101 rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI Jakarta.

Di sisi lain, DKI Jakarta telah melakukan 3T, yakni tracing, treatment, dan testing yang diklaim Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sudah memberikan pelayanan maksimal dan fasilitas penanganan yang memadai. Namun, untuk mencapai hasil yang signifikan diperlukan kolaborasi masyarakat, dengan menjaga kedisiplinan dalam melaksanakan 3M, yakni mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker.

Melihat kembali positivity rate yang terus meningkat, penangangan yang dilakukan pemerintah sejak awal pandemi memang belum cukup mencapai keberhasilan yang dibutuhkan. Positivity rate yang tinggi menunjukkan ada banyak kasus yang tidak terdeteksi, baik melalui testing maupun tracing. Kasus yang tidak terdeteksi itu bisa menyebabkan tingginya angka kematian ataupun jumlah pasien yang butuh perawatan di rumah sakit.

Saat ini, Indonesia sudah memasuki bulan ke-10 sejak WHO menyatakan Covid-19 sebagai pandemi. Namun, jika menilik keberhasilan tempat asalnya penyebaran virus Corona, Kota Wuhan, yang dapat menangani wabah Covid-19 dalam lima bulan, Indonesia mengawali pengendalian pandemi dengan karut-marut.

Wuhan dinilai berhasil menangani penyebaran Covid-19 dengan melakukan karantina wilayah (lockdown) yang ketat selama kurang lebih 3 bulan. Dalam kurun waktu itu, tidak ada pergerakan warga masuk dan keluar kota. Hal ini tidak luput dari ketegasan pemerintah Tiongkok dalam melakukan lockdown.
Pada Maret hingga April 2020 lalu, Indonesia pertama kali menerapkan pembatasan wilayah dengan PSBB untuk membatasi gerak-gerik masyarakat. Namun, dalam pelaksanaannya, pemerintah masih belum siap. Padahal, DKI Jakarta sempat mengajukan untuk melakukan lockdown agar mengurangi penyebaran Covid-19, tetapi ditolak.

Dengan situasi pandemi yang belum terkendali, Pemprov DKI Jakarta harus konsisten menerapkan aturan selama PSBB transisi sambil tetap memasifkan upaya testing dan tracing. Masyarakat juga perlu meningkatkan kesadaran diri untuk mendukung penghentian laju penyebaran Covid-19.

Reporter: Safira Ginanisa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kondusifitas Kamtibmas Pilkada Papua 2024 Terjamin, Aparat Keamanan Mantapkan Kesiapan

PAPUA — Kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua 2024 terjamin, seluruh jajaran...
- Advertisement -

Baca berita yang ini