Menhub Perintahkan Dirjen Perkeretaapian Evaluasi Kecelakaan KRL Anjlok di Bogor

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Kereta Listrik (KRL) Commuter Jabodetabek KA 1722 (rute Jatinegara-Bogor) mengalami kecelakaan anjlok pada Minggu 10 Maret 2019, pukul 10.15 WIB. Atas kejadian itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi langsung memerintahkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian untuk melakukan evaluasi.

“Dirjen Perkeretaapian diminta segera melakukan evaluasi sambil menunggu hasil investigasi mengenai penyebab kecelakaan,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan.

Berdasarkan laporan yang diterima dari Balai Perkeretaapian Jakarta dan Banten Kementerian Perhubungan dan PT KAI, posisi anjlok kereta tersebut yakni yaitu di daerah antara Cilebut – Bogor km 51 + 500, JPL 28 Kebon Pedes Bogor. Kereta commuter 1722 tersebut dilaporkan anjlok dan tertimpa tiang Listrik Aliran Atas (LAA).

Masinis yang mengemudikan bernama Yakub Agus S dan PPA bernama Danang. Hingga rilis ini dikeluarkan, saat ini masih dilakukan proses evakuasi penumpang. Sejauh ini, belum ada laporan mengenai adanya korban jiwa dalam peristiwa ini. Akibat kejadian ini, perjalanan kereta commuter dilaporkan terganggu.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang ingin menggunakan KRL, untuk sementara dapat menggunakan moda transportasi lainnya. Karena proses evakuasi diperkirakan membutuhkan waktu lama,” kata Hengki.

Berita Terbaru

Upaya Presiden Jokowi Mengubah Paradigma Pemberdayaan Pemuda, Pemerintah Resmikan Program AMANAH

Oleh: Qari Dien Permata )* Pemerintah meresmikan program pengembangan sumber daya manusia (SDM) muda daerah, khususnya di Aceh yang dikenal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini