Menhub Bikin Permen yang Tidak Tegas Cegah Covid19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membuat peraturan yaitu Permenhub 41 tahun 2020 soal pengendalian transportasi untuk mencegah penyebaran Covid19 yang tidak tegas.

Meski topiknya “pengendalian transportasi” tidak dicantumkan klausul yang mengaturnya secara rinci, bahkan klasul kapasitas maksimum kendaraan hanya 50 persen dihilangkan.

Permenhub itu sejatinya adalah perpanjangan Permenhub Nomor 18 Tahun 2020. Pasal 11 ayat a dan b pada Permenhub Nomor 18 tahun 2020 sebelumnya mengatur kendaraan bermotor angkutan umum dan pribadi wajib menerapkan kapasitas maksimal 50 persen selama masa PSBB atau untuk mencegah penyebaran Covid19.

Pada Permenhub 41 Tahun 2020 bahkan tidak ditemukan satu pun pasal yang mengatur secara rinci soal pembatasan atau pengendalian transportasi untuk mencegah penyebaran Covid19.

Peraturan baru itu hanya menyatakan bahwa penerapan teknis pembatasan jumlah penumpang akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Artinya, kapasitas itu nanti bisa lebih besar atau lebih kecil dari yang ditetapkan semula pada Permenhub Nomor 18.

Padahal sejumlah protokol kesehatan sudah menetapkan bahwa sebuah moda transportasi hanya diizinkan mengangkut penumpang paling banyak 50 persen dari kapasitasnya.

http://jdih.dephub.go.id/index.php/produk_hukum/view/VUUwZ05ERWdWRUZJVlU0Z01qQXlNQT09

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kekuatan Cadangan Devisa Tegaskan Resiliensi Ekonomi Indonesia

Oleh: Feya Annisa )*Ketahanan ekonomi Indonesia kembali menunjukkan fondasi yang kuat di tengah dinamika perekonomian global yang masih penuh ketidakpastian. Salah satu indikator yang mencerminkan kondisi tersebut adalah posisicadangan devisa nasional yang tetap berada pada level memadaimeskipun menghadapi berbagai tekanan eksternal. Bank Indonesia mencatat cadangan devisa Indonesia pada akhir Mei 2026 sebesar 144,9 miliar dolar Amerika Serikat. Angka tersebut memanglebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya, namun tetap berada pada tingkat yang sangat aman untuk menopang kebutuhan ekonomi nasional. Di tengah tantangan global yang masih berlangsung, kemampuanIndonesia mempertahankan cadangan devisa pada level tersebutmenunjukkan tingginya resiliensi ekonomi nasional. Tidak semua negara mampu menjaga posisi devisa yang kuat ketika menghadapi tekananpasar keuangan internasional. Bank Indonesia menjelaskan bahwa perkembangan cadangan devisapada Mei juga dipengaruhi oleh penerbitan global bond pemerintah sertapenerimaan negara dari sektor pajak dan jasa. Faktor-faktor tersebutmemberikan dukungan terhadap ketahanan eksternal Indonesia sehinggaposisi devisa tetap berada pada level yang mampu menopang berbagaikebutuhan strategis nasional.Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank...
- Advertisement -

Baca berita yang ini