MATA INDONESIA, JAKARTA – Istilah gentrifikasi seolah menjadi pusat perhatian khususnya bagi warganet di tanah air akibat adanya cuitan di media sosial Twitter oleh akun bernama @kristenootie (sudah dihapus). Akun yang dimiliki oleh perempuan asal Amerika Serikat bernama Kristen Gray ini berisi tentang pengalaman pribadinya sebagai Warga Negara Asing (WNA) yang mudah ketika tinggal di Bali.
Tidak hanya membagikan pengalamannya, Gray juga menautkan E-book bertajuk ‘Our Bali Life is Yours’ yang secara garis besar mengajak orang lain meraih mimpi yang sama.
Beberapa warganet khususnya dari Malaysia dan Indonesia menganggap tindakan yang dilakukan oleh Kristen Gray merupakan salah satu wujud Gentrifikasi Barat. Lalu apa sebenarnya arti kata Gentrifikasi?
Dalam Kamus Besar Bahas Indonesia (KBBI), kata gentrifikasi dipahami sebagai imigrasi penduduk kelas ekonomi menengah ke wilayah kota yang buruk keadaannya atau yang baru saja diperbaharui dan diperbaiki. Istilah ini sebenarnya umum dalam sebuah fenomena perpindahan penduduk dari satu lokasi ke lokasi lain.
Sementara dalam tulisan Gentrification and Urban Social Change in Western Cities karya Chirs Hamnett, gentrifikasi dipahami sebagai sebuah konsep yang mulai terkenal sejak tahun 1980. Istilah gentrifikasi secara umum dimaknai sebagai suatu perubahan kondisi kehidupan dari kaum miskin di suatu area yang lebih baik dan berkembang.
Sebenarnya istilah gentrifikasi pertama kali digunakan oleh seorang sosiolog bernama Ruth Glass pada tahun 1964. Glass menjelaskan bahwa fenomena gentrifikasi diawali dengan adanya sebuah invasi dari kelas menengah untuk mencapai kehidupan yang lebih elegan. Fenomena ini semakin masif dan berkembang seiring berjalannya waktu.
Beberapa pengertian sederhana inilah yang menjadi salah satu pemicu munculnya persepsi negatif kepada Kristen Gray. Hingga saat ini pun cuitan Gray masih menjadi perbincangan hangat warganet.