Pemilu yang adil, transparan, dan mencerminkan aspirasi rakyat merupakan fondasi penting bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Pemilu 2024 mendatang menjadi momen krusial yang membutuhkan evaluasi menyeluruh agar penyelenggaraannya selaras dengan nilai-nilai Pancasila.
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap proses dalam pemilu mengedepankan nilai kerakyatan dan kebijaksanaan yang telah diamanatkan dalam sila keempat Pancasila. Keterwakilan kaum muda dalam legislatif, yang masih rendah, serta tantangan ketersediaan lapangan kerja bagi generasi muda adalah beberapa isu utama yang perlu ditangani dengan serius.
Bambang Soesatyo, yang kerap disapa Bamsoet, mengungkapkan keprihatinannya terhadap rendahnya keterwakilan calon legislatif (Caleg) muda di bawah usia 40 tahun dalam Pemilu 2024. Berdasarkan data dari Center for Strategic and International Studies (CSIS), hanya sekitar 87 orang atau 15 persen dari total 575 kursi DPR RI yang kemungkinan akan diisi oleh caleg muda.
Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan dengan Pemilu 2009 yang mencapai 23,2 persen. Ironisnya, pemilih berusia di bawah 40 tahun yang mencapai 53-55 persen dari total pemilih, atau sekitar 107-108 juta orang, tidak terwakili secara proporsional.
Tingginya biaya politik menjadi salah satu faktor utama yang menghambat keterwakilan generasi muda dalam kancah politik. Sistem politik yang ada saat ini cenderung menguntungkan mereka yang memiliki sumber daya finansial besar, mengabaikan potensi dan semangat perubahan dari kaum muda. Bamsoet menyerukan perbaikan sistem politik nasional agar lebih inklusif dan sesuai dengan nilai Pancasila, terutama sila keempat yang menekankan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Selain tantangan di ranah politik, Bamsoet juga menyoroti masalah ketenagakerjaan yang dihadapi generasi muda. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), hampir 10 juta atau sekitar 22,25 persen dari Generasi Z yang berusia 15-24 tahun tidak memiliki kegiatan produktif, baik dalam pekerjaan, pendidikan, maupun pelatihan. Jika ditambah dengan kelompok usia 25-29 tahun, jumlah ini meningkat hingga 66 persen. Ini berarti dua dari tiga kaum muda produktif di bawah usia 30 tahun sedang menganggur atau tidak memiliki kegiatan.
Masalah ini tidak boleh diabaikan dan harus menjadi prioritas utama bagi pemerintahan Prabowo-Gibran. Bamsoet menekankan bahwa melimpahnya penduduk usia produktif, yang mencapai 64,16 juta orang atau sekitar 23,18 persen dari total penduduk, bisa menjadi potensi besar bagi pembangunan bangsa jika didukung dengan ketersediaan lapangan kerja yang memadai. Sebaliknya, jika tidak ditangani dengan baik, hal ini bisa menjadi beban berat bagi negara.
Dalam upaya menyosialisasikan pentingnya empat pilar kebangsaan, termasuk nilai Pancasila, Bamsoet bekerja sama dengan Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menggugah kesadaran generasi muda akan peran mereka dalam pembangunan bangsa.
Hadir dalam kesempatan ini adalah para akademisi dan mahasiswa yang diharapkan bisa menjadi agen perubahan dalam masyarakat.
Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor juga menunjukkan komitmennya dalam memastikan pemilu yang adil dan transparan. Pada pelantikan 120 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pemilu.
Fokus utama adalah pencegahan, pengawasan, dan penanganan pelanggaran yang harus dilakukan dengan penuh integritas. Ridwan Arifin mengingatkan para Panwascam akan sumpah dan janji dalam pakta integritas yang harus dijalankan dengan baik. Integritas, netralitas, dan profesionalisme menjadi kunci utama dalam menjalankan tugas mereka.
Pengetahuan kepemiluan yang terus ditingkatkan juga diharapkan dapat mendukung terwujudnya penyelenggaraan seluruh tahapan pemilu yang adil dan demokratis. Ridwan menegaskan bahwa pemilu yang bebas dari konflik dan penyimpangan merupakan tanggung jawab bersama yang harus diemban dengan serius.
Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, juga menyampaikan harapannya agar Panwascam mampu mengemban amanah untuk mengawal dan mensukseskan Pilkada yang demokratis, bermartabat, dan berintegritas. Beliau menekankan bahwa tugas Panwascam sangat penting dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan peraturan dan kode etik yang berlaku. Asmawa mengingatkan bahwa menjaga independensi dan netralitas adalah hal mutlak yang harus dipertahankan oleh setiap anggota Panwascam.
Selain itu, Asmawa juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi yang baik dengan seluruh stakeholders untuk menciptakan kondisi yang kondusif selama penyelenggaraan pemilu. Dia berharap Panwascam dapat mencegah konflik dan meminimalisir segala bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan pemilu.
Kabupaten Bogor, sebagai salah satu daerah dengan penyelenggaraan pemilu kolosal terbesar di Indonesia, membutuhkan upaya ekstra dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Dalam konteks ini, sangat penting bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk pemilih dan penyelenggara pemilu, untuk terus berkomitmen pada nilai-nilai Pancasila. Semangat gotong royong, keadilan sosial, dan kerakyatan harus menjadi pedoman dalam setiap langkah yang diambil.
Pemilu bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi juga tentang bagaimana setiap warga negara turut serta dalam proses demokrasi yang sehat dan bermartabat. Mari kita bersama-sama mendorong evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan pemilu, memastikan setiap tahapannya berjalan dengan penuh integritas dan sesuai dengan jati diri bangsa, yaitu Pancasila. Dengan demikian, kita bisa mewujudkan pemilu yang tidak hanya adil dan transparan, tetapi juga mampu membawa perubahan nyata bagi kemajuan Indonesia.