Mata Indonesia, Gunungkidul – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul, tengah melakukan upaya internal untuk memperkuat kohesi dan persatuan anggotanya dalam rangka persiapan kampanye Pemilu 2024.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Andang Nugroho, langkah konsolidasi ini melibatkan seluruh anggota Bawaslu dari tingkat kabupaten hingga tingkat kelurahan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua anggota Bawaslu memahami tugas dan tanggung jawab mereka seiring berjalannya tahapan Pemilu 2024.
“Jadi tujuan dari konsolidasi ini adalah untuk memperkuat solidaritas di internal Bawaslu, sehingga mereka dapat menjalankan kampanye Pemilu dengan lebih efektif dan meminimalisasi gesekan antar massa,” kata Andang, Selasa 19 September 2023.
Kampanye sendiri, dijadwalkan akan dimulai pada akhir November 2023, dan persiapan yang matang sangat penting untuk memastikan pengawasan yang efisien sehingga Pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan berintegritas.
Sementara masih belum ada peraturan resmi dari Bawaslu RI mengenai tata cara pengawasan selama masa kampanye, Andang menyatakan bahwa proses penyusunan aturan masih dalam proses dan akan disosialisasikan kepada petugas pengawasan di tingkat kecamatan (panwascam) dan tingkat kelurahan begitu aturan tersebut tersedia.
Dalam rapat Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu 2024, Maskurudin Hafidz salah satu pembicara dalam konsolidasi itu mengingatkan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 harus menghindari masalah yang terjadi pada tahun 2019, seperti kematian dan sakitnya ratusan petugas pengawasan.
“Harapan besar kita agar semangat dan fokus petugas pengawasan dari tingkat kabupaten hingga tingkat kelurahan tetap terjaga,” katanya.
Hafidz juga memberikan strategi yang dapat digunakan dalam pengawasan, termasuk langkah-langkah pencegahan, pengawasan aktif, dan tindakan terhadap pelanggaran potensial.
Selain itu, penting untuk mempertahankan solidaritas dan kerjasama di antara semua personel pengawasan, karena hal ini dapat menjadi faktor kunci keberhasilan dalam melaksanakan pengawasan Pemilu.