MINEWS.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan imbauan kepada kepala daerah termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi agar tidak main-main dengan pengelolaan parkir sebab sangat mungkin menjadi pungutan liar (pungli) dan meresahkan warga.
“Tata kelola parkir yang buruk dapat merugikan masyarakat, terlebih jika dipungut oleh preman berkedok Oganisasi Kemasyarakatan (Ormas),†kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Bahtiar saat menyampaikan imbauan Mendagri, Rabu 6 November 2019.
Tito menilai pungutan retribusi parkir di suatu kota atau wilayah berkaitan dengan uang yang sangat besar, apalagi di wilayah perkotaan.
Maka dia menganjurkan Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli harus bekerja melindungi masyarakat dari tarif parkir liar.
Mereka harus bekerja sama dengan tim pemberantasan preman yang ada di setiap markas Polres.
Bahtiar menegaskan, masalah perparkiran adalah urusan internal pemerintah daerah sehingga diatur oleh peraturan daerah masing-masing. Tetapi tetap tidak bisa mengabaikan asas umum seperti akuntabilitas pengelolaannya.
Maka, setiap pemerintah daerah jangan ragu-ragu meminta dukungan aparat penegak hukum dan keamanan untuk menegakkan Saber Pungli maupun penindakan premanisme, baik perorangan maupun kelompok masyarakat.