MINEWS.ID, JAKARTA – Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilihan Umum 2019 tidak pernah ada masalah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebutnya “clean†dan “clearâ€.
“Menurut saya 2017 Kemdagri sudah menyerahkan DP4 ‘clear’. Dan kewenangan menentukan DPT itu adalah KPU. Tapi KPU juga sering mengundang kami untuk menyinkronkan DPT itu,” kata Menteri Tjahjo di Jakarta.
Itu sebabnya, dia menyebut DPT Pemilu 2019 tersebut ‘clean and clear.’ Bahkan setiap ada pertanyaan dari tim sukses atau partai politik Kementerian Dalam Negeri selalu membuka dan mendiskusikannya.
Tjahjo menegaskan data yang disampaikan ke KPU sudah fix. Soal tanggal lahir yang sama menurutnya merupakan sebuah kesepakatan.
Sementara soal KTP palsu, Tjahjo mengatakan bahwa KTP seperti itu tidak akan mungkin bisa digunakan.