Mendagri Berharap PLBN Sota Bisa Bantu Tingkatkan Perekonomian Papua

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota, Merauke, Papua telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Minggu 3 Oktober 2021. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pun optimis keberadaan tempat tersebut bisa meningkatkan perekonomian Papua, terutama untuk wilayah yang berbatasan dengan Papua Nugini.

“Kehadiran PLBN Sota merupakan awal dari pengembangan kawasan PLBN Sota sebagai kawasan pusat pertumbuhan ekonomi baru di perbatasan negara, yang dapat bermanfaat untuk Papua dan negara tetangga PNG, serta negara-negara Pasifik lainnya,” katanya, Minggu.

Mendagri membeberkan, dalam konteks perdagangan perbatasan, aktivitas pelintas batas dari Distrik Weam, Western Province, PNG, rata-rata berkisar 350 orang per bulan. Dalam 8 (delapan) bulan terakhir semasa pandemi saja, barang bawaan yang dibeli dari Pasar PLBN Sota dominan berupa kebutuhan sehari-hari, produk pertanian, perkebunan dan tanaman pangan.

“Hal tersebut di antaranya dapat menjadi peluang bagi pelaku usaha dan wirausaha lokal untuk berperan memenuhi kebutuhan kurang lebih 201.351 warga Western Province secara berkesinambungan,” tuturnya.

Apalagi, Kabupaten Merauke berstatus sebagai Lumbung Tanaman Padi terbesar di Papua. Hal itu terbukti, di mana pada Tahun 2020, Kabupaten Merauke telah mengekspor 15 ribu ton beras ke Daru, Ibu Kota Western Province, melalui Pelabuhan Torasi.

“Hal ini perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan untuk menjadi pemasok, terutama produk-produk pertanian,” ujar Mendagri.

Diketahui, pembangunan PLBN Sota ini sebagai bagian dari pembangunan 11 PLBN berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 (sebelas) Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan (ditetapkan tanggal 17 Januari 2019), dan sebagai lanjutan dari pembangunan 7 PLBN pada gelombang I berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan 7 (tujuh) Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan (ditetapkan tanggal 28 April 2015).

Pembangunan PLBN pun diharapkan dapat menjadi episentrum pengembangan kawasan perbatasan negara, baik pada aspek pertahanan dan keamanan, aspek perekonomian, maupun pada aspek sosial dan budaya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini