MATA INDONESIA, JAKARTA – Perlindungan bagi masyarakat merupakan suatu upaya yang terus dilakukan untuk tetap menjaga keamanan di Tanah Papua. Hal ini menyusul masih adanya ancaman dari kelompok separatis dan teroris (KST) Papua yang berpotensi mencipatakan kondisi yang tidak stabil.
Meski serangan kelompok separatis dan teroris (KST) Papua kerap menggunakan senjata dan menimbulkan korban bukan berarti metode pendekatan lainnya terpaksa diabaikan. Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta menilai jika KST Papua sudah menggunakan senjata, maka perlawanan juga harus diberikan oleh aparat keamanan. Namun dalam prosesnya, langkah persuasif juga tetap dilakukan.
“Kalau KST Papua sudah menyerang dengan senjata ya harus dilawan, terutama untuk melindungi masyarakat. Tetapi cara-cara persuasif tetap dilakukan,” kata Stanislaus Riyanta kepada Mata Indonesia News, Sabtu 20 Januari 2022.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri juga Kombes Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa upaya preemtif dan preventif tetap dilakukan selama bertugas di Tanah Papua.
“Kontak senjata yang terjadi aparat kepolisian itu posisinya diserang, tentu terjadinya kontak tembak karena situasi aparat kita,” kata Ramadhan.
Ia juga mengatakan bahwa Polri bertugas di wilayah Papua bukan untuk memerangi KST Papua. Namun apabila terjadi serangan kepada kepolisian, maka pihaknya perlu untuk melindungi diri.
“Kontak tembak itu sebagai wujud perlindungan diri. Bukan untuk menyerang, anggota kami tidak menyerang,” kata Ramadhan.