Melirik Keuntungan Omnibus Law bagi Nelayan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berkata, nelayan di seluruh Indonesia telah lama menanti-nanti pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker).

Edhy menyebut, dalam lima tahun terakhir, izin kapal cukup sulit dan membuat banyak industri perikanan gulung tikar.

“Dengan Omnibus Law ini yang ditunggu-tunggu para nelayan yang saya sangat yakin. Izin kapal sebagai misal, kalau yang sudah terjadi 5 tahun ini izin kapal sulitnya dapat, matinya industri-indusri perikanan kita dari Sabang sampai Merauke,” kata Edhy, Rabu 7 Oktober 2020.

Ia berkata, ada sekitar Rp 300 triliun investasi yang mandek selama ini, sebelum Omnibus Law disahkan. Dengan regulasi baru ini, ia yakin akan membawa keuntungan besar bagi nelayan.

“Sebenarnya ini yang ditunggu-tunggu pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan tentang perizinan kapal sebagai misal, walaupun sebelum Omnibus Law sudah mulai banyak perbaikan tapi dengan Omnibus ini lah paling besarnya yang mengamankan pelaku usaha dari besar sampai kecil. Bahkan yang paling diuntungkan masyarakat nelayan itu sendiri,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dari Laboratorium ke Industri: Momentum Hilirisasi Riset Indonesia

Oleh: Juniansyah Putra)*Kemajuan sebuah bangsa pada era modern ditentukan oleh kemampuannyamengubah pengetahuan menjadi inovasi yang memberikan manfaat nyata bagimasyarakat. Indonesia memiliki modal besar berupa sumber daya manusia yang terus berkembang, jaringan perguruan tinggi yang semakin kuat, serta dukunganpemerintah terhadap penguatan riset dan teknologi. Dalam konteks tersebut, hilirisasi riset menjadi langkah strategis untuk mempercepat transformasi Indonesia menuju negara maju berbasis inovasi.Pemerintah menempatkan pengembangan riset dan inovasi sebagai salah satufondasi penting pembangunan nasional. Berbagai kebijakan diarahkan untukmemastikan hasil penelitian tidak hanya menjadi kontribusi akademik, tetapi juga dapat berkembang menjadi teknologi, produk, dan layanan yang meningkatkanproduktivitas, memperkuat industri nasional, serta membuka peluang ekonomi baru. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat negara dalam membangun ekosisteminovasi yang berdaya saing global.Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menegaskan bahwaperguruan tinggi memiliki peran sentral sebagai motor penggerak hilirisasi risetnasional. Menurutnya, kampus tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai sumber lahirnya teknologidan solusi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta dunia usaha. Melalui kolaborasi antarkampus dan kemitraan dengan berbagai sektor, potensi risetIndonesia dapat dimanfaatkan secara lebih luas dan lebih cepat.Brian menjelaskan bahwa budaya inovasi di lingkungan perguruan tinggi terusdiperkuat agar para peneliti terdorong menghasilkan karya yang memiliki nilaitambah tinggi. Pendekatan ini mencerminkan perubahan paradigma penting dalampembangunan nasional, yaitu menjadikan penelitian sebagai penggerakpertumbuhan ekonomi sekaligus sarana meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Publikasi ilmiah tetap menjadi indikator kualitas akademik, namun keberhasilan risetjuga diukur dari sejauh mana inovasi tersebut memberi dampak nyata bagikehidupan masyarakat.Untuk mendukung transformasi tersebut, pemerintah bersama perguruan tinggi terusmemperkuat ekosistem inovasi melalui pengembangan inkubator bisnis, pusatinovasi, perlindungan hak kekayaan intelektual, serta kemudahan kemitraan dengandunia usaha. Langkah-langkah ini menciptakan lingkungan yang kondusif bagilahirnya perusahaan rintisan berbasis teknologi dan pengembangan industri nasionalyang lebih modern.Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Dr. Arif...
- Advertisement -

Baca berita yang ini