Melihat Lagi Kontrak Pertama Messi Ditandatangani di Serbet

Baca Juga

MATA INDONESIA, BARCELONA – 14 Desember 200 adalah hari dimana Lionel Messi menandatangani kontrak pertamanya bersama Barcelona. Uniknya, kontrak ditandatangani di sebuah serbet.

Saat ini Messi adalah salah satu pemain terbaik dunia. Dia sudah memenangkan semua gelar yang ada bersama Barcelona, mulai dari LaLiga, Piala Raja, Liga Champions, Piala Super Eropa, dan Piala Dunia Antarklub.

Messi menandantangani kontrak pertama kali dengan Barcelona saat masih berusia 12 tahun. Saat itu Messi membubuhkan tanda tangannya di sebuah serbet. Bukan tanpa sebab, pasalnya Barcelona ingin segera mengikat Messi karena banyak klub yang juga mengincar pemain asal Argentina itu.

Penandatanganan kontrak dilakukan di kafetaria klub de Tennis Pompeia. Karena tidak ada kertas kontrak, pihak Barcelona memakai serbet untuk menulis isi kontrak Messi.

Hadir dalam penandatanganan kontrak itu adalah sekretaris teknis Barcelona Carles Rexach bersama Josep Maria Munguella dan perwakilan Messi saa itu, Horacio Gaggioli.

“Di hadapan Tuan Minguella dan Horacio, Carles Rexach, sekretaris teknis FC Barcelona, ​​sebuah komitmen dibuat di bawah tanggung jawabnya, dan meskipun ada beberapa pendapat yang menentang, untuk merekrut Lionel Messi saat dan ketika menerima jumlah yang disepakati,” bunyi isi pernyataan di serbet tersebut, dikutip dari Marca, Selasa 15 Desember 2020.

Salah satu yang menentang adalah Joan Laporta, presiden Barcelona saat itu, yang enggan membayar nominal sangat besar untuk pemain muda berusia 12 tahun. Meski demikian, Rexach tetap pada pendiriannya walaupun Laporta menentang.

Gaggiolo masih menyimpan serbet yang berisikan kontrak pertama Messi di sebuah bank. Ada banyak tawaran besar untuk menjual serbet tersebut, tapi selalu ditolak. Dia hanya ingin meminjamkan serbet tersebut ke museum Barcelona.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini